POSO, MAL – Bawaslu Kabupaten Poso memperkuat sistem pengawasan melalui penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai ukuran pencapaian kerja kelembagaan.

Hal itu ditandai dengan rapat penetapan dan penandatanganan dokumen IKU Pengawas Pemilu di lingkungan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026 melalui Zoom Meeting, Kamis (13/8).

Ketua Bawaslu Poso, Helmi Mongi, mengatakan IKU menjadi instrumen penting untuk melihat sejauh mana target kelembagaan dapat dicapai.

“IKU bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi pedoman untuk mengukur kinerja pengawasan secara jelas, terarah, dan berbasis hasil,” ujarnya.

Indikator tersebut, menurut Helmi, membantu jajaran pengawas dalam menjalankan tugas sesuai target dan tanggung jawab masing-masing. Serta ukuran yang jelas, evaluasi kinerja dapat dilakukan secara lebih objektif.

“Dengan penetapan IKU ini, kami ingin memastikan seluruh pelaksanaan tugas pengawasan di Kabupaten Poso memiliki ukuran yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” imbuhnya.

Sementara itu, Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Irfan Tadene menambahkan bahwa penguatan kinerja tidak terlepas dari tata kelola kelembagaan yang profesional dan transparan. Sehingga setiap jajaran diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan dengan tetap mengedepankan integritas.

Selain itu, IKU juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas kerja Bawaslu Poso.

“Kami berharap dengan evaluasi berbasis indikator ini dapat mendorong perbaikan kinerja secara berkelanjutan sekaligus memperkuat kualitas pengawasan Pemilu,” pungkas Ifran.

Bawaslu Poso berkomitmen membangun kelembagaan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil. Kinerja pengawasan yang terukur akan memperkuat kepercayaan publik serta kualitas demokrasi di Kabupaten Poso.