PALU – PT Bank Sulteng angkat bicara menanggapi somasi yang dilayangkan Direktur CV Citra Rajawali melalui kuasa hukumnya atas tuduhan pembobolan dana nasabah.
Pihak CV Citra Rajawali menyebut bahwa Bank Sulteng telah melakukan pencairan dana dari rekening yang telah diblokir pada tanggal 20 Desember 2024 lalu. Pencairan dana tersebut dilakukan pada tanggal yang sama dengan pemblokiran.
Pihak Bank Sulteng menyatakan, tuduhan tersebut tidaklah benar.
Pemimpin Bagian Humas PT Bank Sulteng, Moh. Abduh Borman, mengatakan, proses penarikan dana pada tanggal 20 Desember 2024 melalui rekening CV Citra Rajawali telah sesuai prosedur dengan ketentuan yang berlaku dengan menggunakan media cek dan telah sesuai dengan speciment yang ada di PT. Bank Sulteng.
“Jenis cek sebagai media pencairan dana dari rekening giro yang berlaku di PT. Bank Sulteng adalah jenis “cek atas unjuk” yang artinya adalah cek yang dapat dicairkan oleh siapa saja yang membawa cek tersebut,” jelas Abduh, Kamis (23/01).
Menurutnya, jenis cek yang dimaksud tidak mencantumkan nama penerima dana.
“Cek atas unjuk juga dikenal dengan nama Aan Toonder atau Bearer Cheque. Cek ini biasanya digunakan ketika pembayaran harus dilakukan secara tunai dan tanpa syarat tambahan,” jelasnya.
Lanjut dia, penguasaan cek milik CV. Citra Rajawali adalah tanggung jawab Direktur CV. Citra Rajawali sendiri, sebagaimana telah tertuang dalam klausula pembukaan rekening giro.
Kata Abduh, pencairan dana tersebut dilakukan oleh seseorang berinisial R yang merupakan pegawai pada Dikjar Provinsi Sulawesi Tengah.
“Pencairan cek dilakukan karena CV. Citra Rajawali memiliki sangkutan pekerjaan dengan Dikjar Provinsi Sulawesi Tengah, sehingga dapat dipastikan penarikan dana itu atas sepengetahuan Direktur CV. Citra Rajawali,” tegasnya.
Ia berharap, Direktur CV. Citra Rajawali agar segera memberikan klarifikasi atas pemberitaan negatif terhadap Bank Sulteng melalui sejumlah media.
“Pemberitaan negatif ini telah menyudutkan dan merusak reputasi PT Bank Sulteng,” katanya.
Pihaknya juga berharap, Direktur CV Citra Rajawali mau duduk bersama membahas permasalahan yang telah dituduhkan kepada PT Bank Sulteng. RIFAY