PARIMO, MAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari menyusul banjir bandang yang menerjang Desa Avolua, Kecamatan Parigi Utara, Rabu (26/8) dini hari.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parimo, Moh Rivai, mengatakan status tanggap darurat berlaku mulai 26 Agustus hingga 8 September 2026.

“Status tanggap darurat berlangsung 14 hari ke depan,” kata Rivai, Rabu (26/8).

Menurutnya, penanganan selama masa tanggap darurat difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak, pembersihan lumpur di permukiman, serta normalisasi sungai.

Penanganan tersebut dilakukan karena material banjir berupa lumpur dan gelondongan kayu masih berserakan di sejumlah lokasi dan membutuhkan penanganan segera.

“Penanganan tanggap darurat tentunya melibatkan lintas sektor melalui kerja-kerja kolaborasi. Saat ini kurang lebih 200 personel TNI/Polri bergabung dengan tim di lapangan,” ujarnya.

Rivai mengatakan akses lalu lintas Trans Sulawesi di Desa Avolua yang sempat terganggu akibat badan jalan tertutup lumpur sepanjang sekitar 500 meter kini kembali dapat dilalui kendaraan.

Sejumlah alat berat masih dikerahkan untuk membersihkan lumpur dan gelondongan kayu yang terbawa arus banjir dari jalur tersebut.

“Arus lalu lintas sempat macet, sekarang sudah normal kendaraan sudah bisa melintas. Meski begitu kami mengimbau pengguna jalan tetap berhati-hati karena jalan masih licin,” katanya.

Banjir bandang terjadi sekitar pukul 01.00 Wita setelah hujan lebat mengguyur wilayah Parimo. Luapan sungai membawa material lumpur dan potongan kayu hingga masuk ke permukiman warga.

Berdasarkan data sementara BPBD Parimo, sebanyak 12 rumah warga mengalami kerusakan dan 50 rumah terendam lumpur. Selain itu, sekitar 500 meter jalur Trans Sulawesi tertutup sedimentasi dan satu unit pabrik durian turut terdampak.

“Di masa tanggap darurat, layanan kebutuhan dasar masyarakat kami utamakan,” pungkasnya.