OLEH: Ibrahim Mangge*
Sejarah dan Konsep Umum Aswaja
Abad ketiga merupakan awal kemunculan Konsep Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Dipelopori oleh kalangan Tabi’in (generasi setelah Sahabat atau murid dari Sahabat Rasulullah SAW) seperti Imam Hasan Al-Basri, Imam-Imam empat Mazhab, Imam Sofyan Tsauri, Imam Sofyan bin Uyainah yang disebut sebagai generasi Salaf.
Hal ini sebagai respon atas munculnya kelompok-kelompok ekstrim dalam memahami dalil Agama serta penerapannya dalam kehidupan keagamaan dan beragama. Pertikaian antara Khalifah ke empat dalam Islam, Ali bin Abi Thalib Karamallahu Wajah dengan Mu’awiiyah bin Abi Sofyan (yang saat itu menjabat Gubernur Damasku), merupakan titik awal berkembangnya paham Ahlu Sunnah wal Jama’ah.
Pada masa Pemerintahan Ali bin Abi Thalib, terjadi perpecahan dalam kelompok Ali bin Abi Thalib kedalam dua kelompok besar, yakni kelompok kemudian dikenal sebagai Kelompok Khawarij (Keluar) tidak menyetujui adanya upaya damai (Tahkim). Dan menganggap mereka (Ali bin Abi Thalib, Muawiyah bin Abi Sufyan, Amr bin Ash) yang terlibat dalam kesepakatan (Upaya Damai) itu dianggap Kafir.
Kelompok ini merujuk pada QA Almaidah ayat 44, bahwa yang tidak berhukum dengan hukum Allah adalah kafir. mereka menganut semboyan, Laa Hukma Illa Allah (bahwa tidak ada hukum selain Hukum Allah) artinya Kesepakatan damai (Tahkim) bagi kelompok ini bukan hukum Allah, tetapi kesepakatan manusia Kelompok ini dibelakang hari dikenal dengan Wahhabi ( Merujuk pada Muhammad bin Abdul Wahhab).
Kelompok kedua adalah kelompok yang mendukung sepenuhnya Ali bin Abi Thalib. Mereka menganggap bahwa Ali bin Abi Thalib merupakan perwajahan (representasi) Rasulullah. Selain sebagai Sepupu sekali dari Rasulullah, Ali bin Abi Thalib juga merupakan sahabat, menantu. Sehingga, bagi kelompok ini apapun keputusan Ali bin Abi Thalib bagi kelompok ini, hal itu merupakan keputusan Rasulullah.
Kelompok ini dibelakang hari menjadi Kelompok Syi’ah. Kelompok ini (Syi’ah) kemudian mengalami perkembangan dalam paham keagamaan yang akhirnya terbelah lagi menjadi beberapa kelompok (Rafidha, Gullat, kecuali beberapa kelompok saja yang mendukung Ali bin Abi Thalib).
Karena kesepakatan damai tidak menemukan titik terang, Ali bin Abi Thalib kemudian dibunuh oleh Salah seorang dari kelompok Khawarij bernama Abdurrahman bin Muljam At-Tamimi, seorang pribadi penghafal Alquran, rajin berpuasa, rajin shalat malam, dan merupakan sosok yang ahli ibadah.
Atas kesepakatan Ahlul Halli wal Aqdi (lembaga Perwakilan) yang beranggotakan sisa para sahabat, kemudian menetapkan Imam Hasan bin Ali (Putera Ali bin Abi Thalib) sebagai penggantinya.
Namun baru berjalan dua tahun Kepemimpinan Hasan, beliau mengundurkan diri dan menyerahkan Kepemimpinan Ummat Islam masa itu kepada Muawiyah bin Abi Sofyan. bagi Imam Hasan, mengundurkan diri merupakan pilihan terbaik dalam menyelesaikan konflik / perselisihan ditengah Ummat. Tahun Pengunduran Imam Hasan ini kemudian dikenal dengan “Aamul Jama’ah”.
Naiknya Mu’awiyah bin abu Sufyan sebagai pengganti Imam Hasan memunculkan reaksi dari dua kelompok sebelumnya, dan memunculkan kelompok baru bernama Murji’ah yang berpendapat bahwa berdosa atau tidaknya seseorang ditentukan oleh Allah SWT.
Dari persoalan Politik Kekuasaan, merembet pada persoalan Aqidah. Diskursus tentang siapa yang bersalah dalam konflik antara Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah bin Abi Sofyan, melebar kedalam diskursus tentang perbuatan manusia. Diskursus kemudian melahirkan kelompok Jabbariyah (Fatalis) serta kelompok Qadariyah (free act and free Will). Selanjutnya muncul kelompok baru yakni Mu’tazilah.
Kelompok/ Aliran pemikiran Dalam Islam sebagaimana diuraikan diatas merupakan efek dari dinamika Politik, berkembang menjadi problem keagamaan, pemahaman keagamaan, implementasi nilai dari paham keagamaan, yang makin sulit ketika dihadapkan dengan semakin luasnya wilayah kekuasaan Islam yang sebelumnya telah bersentuhan dengan rasionalisme Yunani dan filsafat ketimuran.
Setelah generasi Tabi’in/salaf mendudukkan konsep Aswaja, kemudian dilanjutkan oleh generasi Tabi’ut tabi’in, yakni Imam Abul Hasan Al-Asy’ari, Imam Abu Manshur Al-Maturidi, Imam Al-Harmamain, Imam Junaid Al-Baghdadi, Imam Al-Ghazali, yang dalam pemikiran dan keputusan hukum senantiasa mencari jalan tengah. Terutama menyikapi pandangan ekstrim diantara pendapat serta senantiasa menjaga Keseimbangan antara teks Suc Al-Qur’an dan akal / Ijtihad.
Aswaja An-Nahdliyah: Suatu Perbandingan
Islam Aswaja (Ahlu Sunnah Wal Jama’ah) diartikan sebagai ajaran (Wahyu Allah SWT) yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW, kepada sahabat-sahabatnya dan beliau mengamalkan kemudian para sahabat ikut mengamalkannya.
Secara etimologis Aswaja diartikan sebagai tradisi dan perjalanan Nabi Muhammad SAW dan Ijma (kesepakatan/ konsensus) Para Ulama’. Sunnah dapat diartikan sebagai tradisi, sedangkan Jama’ah artinya perkumpulan atau organisasi. Penganut ajaran ini dijamin oleh Rasulullah tidak akan masuk Neraka.
Kalangan Nahdliyyin (Jama’ah NU) merujuk Islam Aswaja berdasarkan uraian KH. Bisri Mustafa (1915-1977), mengatakan bahwa Islam Aswaja adalah paham yang berpegang teguh pada tradisi, sebagai berikut:
- Pertama, dalam bidang hukum Islam mengikuti salah satu dari empat madzhab, yakni Mazhab Syafi’i.
- Kedua, pada bidang Tauhid, mengikuti ajaran Imam Abu Hasan Al-Asy’ari, dan Abu Mansur Al-Maturidi.
- Ketiga, dalam bidang tasawuf menganut dasar ajaran Imam Abul Qasim Al-Junaidi.
Hal ini senada dengan pernyataan KH Hasyim Asy’ari, bahwa pola Aswaja An-Nahdliyah mencakup satu kesatuan prinsip keagamaan Islam, yakni aspek Aqidah, syari’ah dan akhlak.
Adapun karakteristik Aswaja An-Nahdliyah sebagai landasan dalam bermasyarakat atau yang sering disebut dengan Mabadi’ Khaira Ummah, antara lain:
- Pertama, tawaasuth / pertengahan. Maksudnya menempatkan diri diantara dua kutub untuk mencapai kebenaran.
- Kedua, I’tidal (adil). Tegak lurus dan tidak berpihak kecuali pada Keadilan, yang benar dan harus dibela.
- Ketiga, Tasaamuh (toleran). Toleran terhadap orang lain, lapang dada, mengerti dan saling menghargai sikap dan pendirian orang lain.
- Keempat, tawaazun yang berarti seimbang. Dan senantiasa menjaga keseimbangan baik dari segi pemikiran maupun tindakan.
- Kelima, Amar Ma’aruf nahi Munkar. Mengajak pada kebaikan mencegah kemungkaran dengan kebaikan, bersama kebaikan kepada kebaikan menuju Kebaikan.
Aswaja Alkhairaat
- Mengenal Guru Tua Alhabib Sayyid Idrus bin Salim Aljufri
Lahir di Taris Hadramaut pada hari senin tanggal 14 sya’ban 1319 H bertepatan tahun 1899 M. Habib Idrus bin Salim Aljufri merupakan putra keempat dari enam orang bersaudara. Beliau wafat tanggal 12 syawal 1389 H atau bertepatan tanggal 22 Desember 1969 M di Palu Sulawesi Tengah.
Bagi masyarakat Sulawesi Tengah khususnya lembah Palu, Guru Tua adalah seorang Ulama, cendekiawan dan juga seorang pemimpin yang sederhana, berwibawa dan seorang Tokoh Agama yang kharismatik. Kesederhanaan beliau, murid-muridnya menyebutnya Guru Tua.
- Konsep Aswaja Alkhairat Guru Tua Alhabib Sayyid Idrus bin Salim Aljufri
Jika dilihat dan dibaca pada banyak catatan tentang Guru Tua dengan Khittah, ajaran, Syair serta tradisi yang ditinggalkannya, terlihat bahwa Alkhairaat tidak jauh berbeda dalam pemahaman keagamaan dan implementasinya dengan NU (Nahdatul Ulama).
Jika dilihat dari konteks Kesejarahannya, Aswaja Alkhairaat mencakup:
a. Basyariyah / Insaniyah = Kemanusiaan, Memanusiakan Manusia, mencerdaskan kehidupan manusia, cerdas berfikir, cerdas dalam konsep / gagasan, cerdas dalam berkarya, cerdas secara ekonomi.
b. Khuluqiyah = membina dan menjadikan Manusia berakhlaq mulia, berlaku adil, moderat, membangun kesadaran akhlak disegala bidang kehidupan.
c. Wathaniyah = Berorientasi kebangsaan Keindonesiaan / Ramzu ‘Izzinaa alhamra’, mencipta manusia Susila sebagai bakti pada Negara, wal Baidha’, menumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air (Hayya Binaa Syubbaanul Islamiyyah).
d. Al-Musaawa = setara/kesetaraan dalam mengakses Pendidikan, hukum, keadilan, dll.
e. Ar-Ri’ayah = Pelayan Ummat, Masyarakat, Rakyat, pelayan Masyarakat local. Contoh: KH. Rastam Arsyad, Fakihi Ibrahim, KH. Nawawian Abdullah, KH. Syakir Hubaib. Mengambil anak-anak dibanyak wilayah, dibawah ke kediamannya, dipondokkan, diberi ilmu pengetahuan, dan dikembalikan ke komunitasnya untuk mengajar hal-hal yang telah diajarkan Guru Tua.
Kerangka diatas cukup koheren sebagai sebuah rumusan nilai untuk menjelaskan karakter Aswaja Alkhairaat selama diposisikan sebagai penafsiran atau formulasi konseptual.
Jika diuraikan, hubungan antarunsurnya dapat dipahami Aswaja Alkhairaat sebagai berikut:
- Khuluqiyah (Orientasi Akhlak Mulia): Ini merupakan fondasi utama. Tradisi Aswaja, termasuk dalam lingkungan Alkhairaat, yang memang menempatkan pembentukan akhlak sebagai tujuan utama pendidikan dan dakwah. Nilai seperti kejujuran, amanah, tawadhu’, kasih sayang, dan adab menjadi karakter yang dibangun.
- Basyariyah (Orientasi Kemanusiaan): Islam dipahami sebagai rahmat bagi seluruh manusia, sehingga pelayanan sosial, kepedulian kepada sesama, dan penghormatan terhadap martabat manusia menjadi implementasi akhlak. Dimensi ini menghubungkan keimanan dengan tanggung jawab sosial.
- Wathaniyah (Orientasi Kebangsaan): Aswaja di Indonesia secara umum menerima negara bangsa dan berkomitmen menjaga persatuan. Dalam konteks Alkhairaat yang lahir dan berkembang di Indonesia Timur, semangat menjaga keutuhan bangsa serta hidup berdampingan dalam masyarakat majemuk memiliki relevansi yang kuat.
- Al-Musawah (Orientasi Kesetaraan): Kesetaraan dipahami sebagai persamaan derajat manusia di hadapan Allah tanpa membedakan suku, etnis, status sosial, maupun latar belakang. Ini bukan berarti menyeragamkan semua peran sosial, tetapi menegaskan prinsip keadilan, penghormatan, dan kesempatan yang setara dalam kehidupan bermasyarakat.
- Ar-Ri’ayah al-Ummah (Orientasi Pemeliharaan dan Pelayanan Umat): Ini menjadi dimensi pengabdian. Pendidikan, dakwah, pelayanan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan pembinaan masyarakat merupakan bentuk nyata dari tanggung jawab terhadap umat. Nilai ini melengkapi empat orientasi sebelumnya karena mengarahkan semuanya pada kemaslahatan bersama.
Kelima orientasi tersebut membentuk satu kesatuan yang saling menguatkan: Akhlak (Khuluqiyah) membentuk karakter pribadi; Kemanusiaan (Basyariyah) mengarahkan hubungan dengan sesama; Kebangsaan (Wathaniyah) mengarahkan tanggung jawab sebagai warga negara; Kesetaraan (Al-Musawah) memastikan penghormatan terhadap martabat setiap manusia; dan Ar-Ri’ayah al-Ummah menjadi orientasi pengabdian untuk kemaslahatan masyarakat.
*Sekjen Barigade Garda Pemuda Alkhairaat

