PALU, MAL – Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sulawesi Tengah, Wijaya Chandra, pada Kamis (23/05) menilai dunia usaha masih menghadapi beragam tantangan investasi Sulteng yang signifikan, menghambat pertumbuhan ekonomi daerah. Pernyataan ini disampaikan dalam Diskusi Multi-Stakeholder bertajuk Kebijakan Desentralisasi Pengelolaan Energi serta Dampaknya bagi Perbaikan Ekonomi dan Lingkungan di Sulawesi Tengah yang diselenggarakan Indonesian Parliamentary Center (IPC) bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu di Aston Hotel, Palu.

Menurut Wijaya Chandra, salah satu tantangan investasi Sulteng yang utama bagi pelaku usaha bukan hanya perlambatan ekonomi, tetapi juga mencakup kualitas sumber daya manusia yang perlu ditingkatkan. Selain itu, beban perpajakan yang dirasa semakin memberatkan serta perubahan regulasi yang terlalu sering terjadi turut memperkeruh iklim usaha di wilayah tersebut.

Kondisi ketidakpastian regulasi ini, kata Wijaya, membuat dunia usaha sulit menyusun perencanaan jangka panjang yang efektif. Ia menyoroti perubahan aturan terkait perizinan pertambangan galian C dan ketentuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebagai contoh konkret tantangan investasi Sulteng.

“Banyak pelaku usaha yang telah berinvestasi kini terpaksa menghentikan aktivitas karena aturan belum memiliki kejelasan pelaksanaan,” kata Wijaya Chandra.

Akibatnya, sejumlah proyek konstruksi terhambat, distribusi material terganggu, dan beberapa perusahaan terpaksa mengurangi operasional, menambah daftar tantangan investasi Sulteng yang harus dihadapi. Ia menilai pemerintah perlu memberikan kepastian regulasi agar investasi tidak terhambat.

APINDO, lanjut Wijaya Chandra, kerap menyampaikan keberatan dalam pembahasan upah minimum karena kenaikan UMR dinilai tidak selalu sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, tekanan perpajakan yang semakin besar membuat efisiensi usaha menjadi semakin sulit dilakukan oleh para pengusaha.

Selain itu, Wijaya juga mengkritik tingginya biaya distribusi akibat sulitnya memperoleh bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Ia menyatakan banyak pelaku usaha terpaksa membeli BBM dengan harga jauh di atas harga resmi, yang secara langsung meningkatkan biaya operasional dan menjadi tantangan investasi Sulteng.

Pemerintah juga diminta memperhatikan dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan. “Dana jaminan lingkungan yang menjadi bagian dari kewajiban perusahaan harus benar-benar dimanfaatkan untuk pemulihan apabila terjadi kerusakan lingkungan,” ujar Wijaya Chandra.

Menutup pernyataannya, Wijaya Chandra menegaskan bahwa tidak semua pengusaha melakukan pelanggaran. “Kami berharap pemerintah dapat membedakan pelaku usaha yang taat terhadap aturan dengan mereka yang terbukti melanggar hukum,” tegas Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia Sulawesi Tengah, Wijaya Chandra.

“Pengusaha yang menjalankan usaha secara patuh justru kerap menjadi pihak yang ikut menanggung dampak dari kebijakan yang tidak memberikan kepastian,” imbuhnya, seraya berharap pemerintah menciptakan iklim usaha yang adil dan mendukung.