PALU – Orang tua atlet panahan remaja yang diduga menjadi korban tindak asusila di Kota Palu mendesak aparat penegak hukum mempercepat penyelesaian perkara yang menimpa anak mereka.
Meski terduga pelaku berinisial AI telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Tengah, keluarga korban menilai proses hukum perkara tersebut belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
“Kami sebagai orang tua hanya mengharapkan keadilan. Kami berharap status perkara ini segera P21 dan tersangka segera ditahan,” ujar Nj, ibu korban kepada wartawan.
Kasus ini bermula dari laporan dugaan tindak asusila yang dialami seorang atlet panahan berstatus pelajar SMA. Terduga pelaku AI diketahui merupakan orang tua salah satu atlet yang berlatih di lokasi yang sama di Kota Palu.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, peristiwa itu terjadi saat korban mengikuti latihan panahan pada 31 Desember 2025. Saat itu korban diduga menerima perlakuan tidak pantas berupa ucapan bernuansa seksual dan tindakan menyentuh area sensitif tubuh korban.
Perkara tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Sulawesi Tengah dan berlanjut ke tahap penyidikan. Penyidik menetapkan AI sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/33/IV/Res.1.24/2026/Ditreskrimum tertanggal 29 April 2026.
Keluarga korban berharap perkara tersebut segera memasuki tahap penuntutan guna memberikan kepastian hukum bagi korban yang masih berupaya memulihkan kondisi psikologisnya.
Selain berdampak secara psikologis, keluarga menyebut peristiwa tersebut turut mempengaruhi aktivitas dan prestasi olahraga korban yang sebelumnya aktif berlatih panahan.
“Kami berharap proses hukum ini dapat segera selesai sehingga anak kami bisa fokus kembali menjalani kehidupan dan mengejar prestasinya,” kata keluarga korban.
Hingga berita ini diturunkan, tersangka diketahui belum dilakukan penahanan dan berkas perkara masih menunggu proses lebih lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

