Ali Kalora Cs diberi Tenggang Waktu Hingga 21 Januari

oleh -
PERSIAPAN penyebaran ultimatum untuk Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) Pimpinan Ali Kalora Cs, agar segera menyerahkan diri dengan tenggang waktu hingga 21 Januari 2019 mendatang, di Markas Yonif 714 S/M Poso, Sabtu (12/1) Pagi. (FOTO : MAL/MANSUR)

POSO – Satuan Tugas operasi (Satgas) Tinombala 2019 di Poso, Sabtu (12/1), menyebar selebaran kepada DPO teroris kelompok Ali Kalora  yang kini berjumlah  14 orang.

Himbauan berupa selebaran lengkap dengan foto para  DPO teroris pimpinan Ali Kalora  tersebut, disebar melalui udara menggunakan helikopter  milik TNI dengan sasaran lokasi seperti hutan pegunungan serta pemukiman penduduk yang berada wilayah kecamatan Poso Pesisir Bersaudara hingga kecamatan Sausu, kabupaten Parigi Moutong.

Dari pantauan media ini saat ikut bersama saat penyebaran digelar, jumlah selembaran himbauan yang disebar tim Satgas Tinombala 2019  sebanyak 1.500 lembar untuk seluruh wilayah operasi Tinombala.

Selain terdapat foto para DPO, dalam selebaran tersebut bertuliskan himbauan agar DPO Ali Kalora  “Segera Menyerahkan Diri ke Polres Poso paling lambat tanggal 21 Januari 2019, keluarga lebih berarti dari kepentingan Anda”.

Selain bentuk himbauan atau ultimatum kepada kelompok Ali Kalora, penyebaran 1.500 selebaran tersebut juga dimaksudkan agar seluruh warga bisa melihat langsung foto para DPO sehingga bila menemukan orang-orang yang dicurigai bisa melaporkan kepihak TNI atau Polri.

Kegiatan  penyebaran selebaran foto DPO yang  berlangsung selama 1 jam itu, mengambil star dari markas Yonif 714 SM Poso dan berakhir di Mapolsek Sausu Parigi Moutong dipimpin langsung oleh Kepala Operasi Tinombala Kasat Brimob Polda Sulteng Kombes Pol.Susnadi.

Data terbaru dari pihak Kepolisian ,jumlah DPO kelompok Ali Kalora meningkat menjadi 14 orang meskipun operasi Tinombala terus di perpanjang sejak operasi itu pertama kali di gelar sejak  2015 silam.

Keberadaan kelompok itu kembali menjadi perhatian serius setelah peristiwa terbunuhnya seorang penambang di dusun Salubanga, desa Salubose kecamatan Sausu, kabupaten Parigi Moutong di akhir  tahun 2018 lalu.

Polisi menduga,kelompok DPO Ali Kalora sebagai pelaku atas tewasnya seorang penambang yang berujung kontak tembak sehingga  melukai  dua polisi di Parigi Moutong.

Disisi yang lain operasi Tinombala di Poso dan Parigi Moutong ini dilakukan secara  diam dan sangat tertutup khususnya kepada media massa,baik cetak ataupun elektronik.

Aparat enggan berkomentar terkait perkembangan operasi Tinombala 2019.Anehnya lagi, penyebaran selebaran himbauan foto DPO melibatkan wartawan namun tidak bersedia untuk dimintai keterangan dengan alasan semua pintu informasi hanya terpusat satu pintu yaitu Kapolda Sulteng. (MANSUR)