Agar Penikahan Berkah

oleh -
Ilustrasi. (PIQSELS)

Pernikahan merupakan tanda kebesaran Allah yang mengundang berkah, material maupun immaterial. Secara material, dengan mudah kita saksikan seseorang yang belum menikah uangnya sering habis tidak jelas juntrungannya. Sementara, setelah menikah, dengan penghasilan yang sama, anak isteri bisa dinafkahi, cicilan rumah pun terbayar.

Secara immaterial berkah pernikahan juga bisa dirasakan. Rasa cinta kasih sebelum dan sesudah pernikahan sungguh berbeda. Mawaddah dan rahmah setelah menikah adalah cinta dan kasih sayang yang dalam, damai, menenteramkan, mengikat secara batin, memendarkan kebaikan bagi sekeliling, serta meluaskan silaturrahim bagi keluarga besar dan kolega.

Kasih sayang yang demikian tentu menjadi pemantik kebahagiaan dan kesuksesan di rumah, pekerjaan, maupun perjuangan. Itulah berkah pernikahan.

Namun demikian, keberkahan pernikahan  bukanlah sesuatu yang statis dan terjadi begitu saja tanpa usaha. Keberkahan pernikahan perlu dengan sadar diupayakan, dipilih dan dijaga keberlangsungannya oleh sepasang suami-isteri. Tanpa itu, pernikahan bisa berubah menjadi tempat bersatunya dua manusia yang serumah namun berbeda hati, arah, dan orientasi. Pernikahan bisa berubah hanya sebagai formalitas sosial belaka.

Pada  kenyataannya, kita mendapati banyak fenomena yang menunjukkan tidak adanya keberkahan hidup berumah tangga setelah pernikahan, baik di kalangan masyarakat umum maupun di kalangan keluarga du’at (kader dakwah).

Wujud ketidakberkahan dalam pernikahan itu bisa dilihat dari berbagai segi, baik yang bersifat materil ataupun non materil.

Munculnya berbagai konflik dalam keluarga tidak jarang berawal dari permasalahan ekonomi. Boleh jadi ekonomi keluarga yang selalu dirasakan kurang kemudian menyebabkan menurunnya semangat beramal/beribadah. Sebaliknya mungkin juga secara materi sesungguhnya sangat mencukupi, akan tetapi melimpahnya harta dan kemewahan tidak membawa kebahagiaan dalam pernikahannya.

Seringkali kita juga menemui kenyataan bahwa seseorang tidak pernah berkembang kapasitasnya walau pun sudah menikah. Padahal seharusnya orang yang sudah menikah kepribadiannya makin sempurna; dari sisi wawasan dan pemahaman makin luas dan mendalam, dari segi fisik makin sehat dan kuat, secara emosi makin matang dan dewasa, trampil dalam berusaha, bersungguh-sungguh dalam bekerja, dan teratur dalam aktifitas kehidupannya sehingga dirasakan manfaat keberadaannya bagi keluarga dan masyarakat di sekitarnya.

Realitas lain juga menunjukkan adanya ketidakharmonisan dalam kehidupan keluarga, sering muncul konflik suami isteri yang berujung dengan perceraian. Juga muncul anak-anak yang terlantar (broken home) tanpa arahan sehingga terperangkap dalam pergaulan bebas dan narkoba. Semua itu menunjukkan tidak adanya keberkahan dalam kehidupan berumah tangga.

Memperhatikan fenomena kegagalan dalam menempuh kehidupan rumah tangga sebagaimana tersebut di atas, sepatutnya kita melakukan introspeksi (muhasabah) terhadap diri kita, apakah kita masih konsisten (istiqomah) dalam memegang teguh rambu-rambu berikut agar tetap mendapatkan keberkahan dalam meniti hidup berumah tangga?

Menikah merupakan upaya menjaga kehormatan dan kesucian diri, artinya seorang yang telah menikah semestinya lebih terjaga dari perangkap zina dan mampu mengendalikan syahwatnya. Allah SWT akan memberikan pertolong-an kepada mereka yang mengambil langkah ini; “Tiga golongan yang wajib Aku (Allah) menolongnya, salah satunya adalah orang yang menikah karena ingin menjaga kesucian dirinya” (HR. Tarmidzi).

Keberkahan dari Allah akan muncul dalam bentuk kebahagiaan hidup berumah tangga, baik kebahagiaan di dunia maupun di akhirat. Kebahagiaan di dunia, boleh jadi tidak selalu identik dengan kehidupan yang mewah dengan rumah dan perabotan yang serba lux. Hati yang selalu tenang (muthma’innah), fikiran dan perasaan yang selalu nyaman adalah bentuk kebahagiaan yang tidak bisa digantikan dengan materi/kemewahan.

Kebahagiaan hati akan semakin lengkap jika memang bisa kita sempurnakan dengan 4 (empat) hal seperti dinyatakan oleh Rasulullah, yaitu : (1) Isteri yang sholihah, (2) Rumah yang luas, (3) Kendaraan yang nyaman, dan (4) Tetangga yang baik. Wallahu a’lam

DARLIS MUHAMMAD (REDAKTUR SENIOR MEDIA ALKHAIRAAT)