PALU- Tim Opsnal Polsek Palu Selatan menangkap inisial AW terduga pelaku pencurian di tiga tempat kejadian perkara (TKP) wilayah hukum Polsek Palu Selatan.
Kapolsek Palu Selatan AKP Velly menjelaskan, penangkapan berawal adanya laporan masyarakat terjadi pencurian jalan Bulili, Kota Palu Ahad (7/12/2023).
“Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal lalu melakukan penyelidikan dan mendapat informasi terduga pelaku berada di Jalan Lembu,Kota Palu,” katanya.
Ia mengatakan, tim opsnal lalu bergerak menuju tempat terduga pelaku berada dan menangkapnya di Jalan Lembu, Kota Palu, Jumat (12/1) malam.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan aksinya sudah tiga kali diantaranya Jalan Bulili, Zebra dan jalan Batu Bata Indah, Kota Palu,” kata Velly Sabtu (13/1).
Ia menambahkan, dari penangkapan tersebut, tim mendapatkan barang bukti diantaranya 4 lembar BPKB dan 4 lembar STNK.
“Hingga saat ini kami masih mendalami motif pelaku mencuri Buku Pemilik Kenderaan Bermotor (BPKB),” pungkasnya.
Reporter: IKRAM/Editor: NANANG
–