PARIMO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menemukan data ganda Nomor Induk Kependudukan yang dimiliki dua orang saat rapat pleno di Kantor KPU.

“Kemarin sudah mau di tetap DPT, tapi karena ditemukan ada warga di Kecamatan Tinombo Selatan memiliki adminduk ganda, yakni dia orang memiliki NIK sama, tanggal lahir dan nama yang sama,” ungkap Anggota Bawaslu Parimo, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Herman Saputra, ditemui, Rabu (21/06).

Ia mengatakan, atas temuan itu jajaran Bawaslu dalam hal Panwaslu Kecamatan Tinombo Selatan, melakukan penelusuran dan ditemukan dari kedua orang tersebut masing-masing memiliki data kependudukan, hanya saja dari kedua orang tersebut, satu memiliki Kartu Keluarga, satunya lagi memiliki Kartu Keluarga dan e-KTP.

Menurut dia, KPU hanya dapat mengakomodir warga yang memiliki KK dan e-KTP. Maka, demi menjaga hak pilih warga negera terdapat ruang untuk melakukan pencermatan kembali bersama dengan dinas tekait dalam hal Dukcapil.

“Pihal Dukcapil memastikan kembali siap pemilik NIK sebenarnya dari dua orang warga Desa Maninili tersebut, sehingga KPU setempat dapat mengakomodir kedua warga itu,” jelasnya.

Bahkan kata dia, Panwaslu mewawancarai langsung kedua orang tersebut, dan keberadaan dua warga itu masih ada di desa yang sama, langkah yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu sebagimana yang diamanatkan UU nomor 7 tahun 2017, sebagai upaya menjaga hak konstitusi warga negera.

Anggota Panwaslu Kecamatan Tinombo Selatan, Kordiv P2H, Mutmaina, mengatakan, langkah ini merupakan bentuk pengawasan yang dilakukan pihaknya, meskipun beberapa kali Panwaslu tidak diinginkan mendampingi Bawaslu dalam pleno, setiap permasalahan terkait data akan terus dilakukan pengawasan.

Kata dia, berdasarkan arahan pimpinan bawaslu untuk memastikan bahwa warga di Tinombo Selatan seluruhnya dapat terakomodir dalam daftar pemilih, sehingga bersama dengan PKD disetiap desa melakukan pencermatan data dilapangan.

“Teman-teman PKD melaporkan setiap adanya temuan baik itu pelanggaran administrasi dan soal data pemilih,” pungkasnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin