PARIMO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melantik Calon Panwaslu kecamatan se Kabupaten, Jum’at (28/10).
Dari 69 yang telah dinyatakan lulus dalam tahapan seleksi, dua diantaranya belum bisa bergabung dalam pelantikan.
“Menunggu syarat administrasi. Dua orang belum dilantik,” Ungkap Bawaslu Parimo, Muchlis Aswad, usai melantik 67 anggota Panwascam terpilih.
Ia mengatakan, adapun syarat administrasi yang belum dipenuhi oleh dua Panwaslu berupa syarat administarasi bebas dari narkoba yang belum keluar.
Untuk itu, pihaknya memberikan batasan waktu yang tidak terlalu lama kepada dua orang tersebut untuk melengkapi berkas administrasi yang terkendala.
“Terkait batasan waktu yang akan kami berikan, tergantung dari hasil pleno kami nantinya, karena kami belum sempat duduk bersama untuk menentukan jangka waktu bagi mereka yang belum sempat dilantik hari ini,” jelasnya.
Ia mengaku, terdapat beberapa hal menjadi pertimbangkan dalam perekrutan, berupa nilai uji kompetensi dan wawancara, regenerasi dan kearifan lokal menjadi poin penting dalam penetapan.
“Perekrutan kali ini sedikit berbeda dari perekrutan sebelumnya. Kami saat itu diberikan ruang sebebas-bebasnya untuk merekrut siapa saja, dan juga memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan dan kearifan lokal, selama itu ada dan terpenuhi nilai dan syaratnya,” pungkasnya.
Reporter: Mawan
Editor : Yamin