POSO – Pemerinah  Daerah Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya angkat bicara dalam menyikapi serta meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, terkait pemberitaan rencana peminjaman dana sebesar Rp 120 miliar untuk biaya pembangunan Rumah Sakit (RS) baru yang berlokasi di Desa Maliuko, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso.

Sebelumnya,  pembahasan wacana peminjaman uang melalui dana Peminjaman Ekonomi Nasional (PEN) secara reguler yang dibahas oleh para anggota DPRD Kabupaten Poso akhirnya pengambilan keputusan berakhir voting  dengan hasil dari 30 anggota DPRD, 17 fraksi menyetujui,9  menolak dan 4 Fraksi absen dengan alasan yang tidak jelas.

Pelaksanaan Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Poso, Fritz Sam Purnama dalam keterangan persnya mengatakan, langkah yang dilakukan Bupati Poso Verna Gladies Inkiriwang dalam melakukan pinjaman dana PEN sebesar Rp 120 miliar tersebut dinilai sebuah keputusan yang tepat, dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat Poso.

Menurutnya, bergulirnya wacana pembangunan RS  modern untuk menggantikan bangunan RSUD Poso yang ada sekarang sudah ada sejak tahun 2007 silam, yang terus diupayakan oleh beberapa Bupati, seperti era Piet Inkiriwang, Darmin Agustinus Sigilipu, hingga Bupati Verna Gladies Inkiriwang.

“Jadi perlu saya luruskan,wacana peminjaman dana Sebesar Rp 120 miliar ini telah bergulir sejak tahu 2007 silam,jadi bukan terkesan mendadak,proses administrasi juga sudah berjalan dan dibahas melalui banggar DPRD Poso,meskipun memang hasilnya tetap disetujui dengan cara voting,”ungkap Fritz Sam Purnama, Kamis (25/8) di Aula Pogombo Poso.

Ditempat yang sama, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Poso, Sukimin secara rinci dihadapan awak pers secara rinci menjelaskan alasan Pemda Poso untuk melakukan peminjaman uang melalui dana PEN , dengan masa waktu pengembalian selama 5 tahun, terhitung 2023-2028 mendatang.

Dijelaskan, pinjaman dana PEN oleh Pemda, termasuk Pemda Poso merupakan hal yang wajar di masa Pandemi Covid-19. Dimana pinjaman dana PEN sendiri terbagi dua, yakni PEN secara mandiri dan reguler, dan Pemda Poso sendiri mengambil pilihan dana PEN reguler.

“Sampai sekarang ini uang tersebut sama sekali belum ada,kita baru mengajukan pinjaman, itupun sistem pencairan nantinya tidak sekaligus,nanti pencairan disesuaikan tahapan kondisi bangunan,yang jelas tidak sekaligus,”jelas Sukimin.

Diketahui sebelumnya,Pemda Poso telah mengajukan pinjaman uang sebesar Rp 120 miliar untuk pembangunan Rumah Sakit modern yang berlokasi di Desa Maliuko, Kecamatan Lage.Rumah sakit moderen yang sedianya akan dibangun diatas lahan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang dihibahkan ke Pemda Poso untuk lokasi pembangunan Rumah Sakit seluas 3 hektar lebih.

Reporter : Mansur
Editor : Yamin