PALU – Kepala BPKP Palu Evenri Sihombing, mengatakan, bahwa tim audit terkait dengan kelapa sawit dan minyak goreng sudah terbentuk, tim tersebut beranggotakan BPKP dan Polri.
Kepala BPKP menyampaikan bahwa audit yang dilakukan pihaknya kali ini bukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi kepada perusahaan, karena banyak hal yang harus dibenahi pada perusahaan. Khususnya perusahaan kelapa sawit dan minyak goreng. Terutama dengan kesesuaian izinnya dengan usaha yang dilakukan perusahaan selama ini.
Wakil Gubernur Ma’mun Amir mendengar penyampaian BPKP Sulteng mengapresiasikan atas rencana Audit BPKP Sulteng atas perusahaan kelapa sawit dan minyak goreng, agar tata kelola yang dilaksanakan perusahaan dapat sesuai dengan regulasi yang ada .
Dalam pertemuan Itu Wakil Gubernur Sulteng didampingi Kepala Inspektorat Muklis, Kepala BPKAD Bahran, dan Karo Umum Setdaprov Sulteng Suandy.
Reporter: IRMA
Editor: NANANG

