PARIMO – Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan 99 desa di daerah itu.

“Desa-desa itu diduga bermasalah,  kami akan periksa dananya dan Kepala desa yang telah usai masa tugasnya. Saya sudah meminta tim untuk mengidentifikasi desa mana saja yang bermasalah cukup berat dan ringan, ” ungkap Inspektur Inspektorat Parimo, Adrudin Nur, dihubungi di Parigi, Jum’at (17/06).

Ia mengatakan, dalam pemeriksaan nanti pihaknya akan mendahulukan desa yang dinilai cukup berat dugaan pelanggaran dalam pengelolaan keuangannya.

Untuk itu, pihaknya akan menyesuaikan keuangan Inspektorat untuk pemeriksaan desa-desa dimaksud. Setelah pemeriksaan akan dilakukan publis atas sejumlah desa tersebut.

“Nanti kami akan publis hasil pemeriksaan, ” katanya.

Kata Adrudin, terkait desa kategori ringan akan serahkan ke Dinas  PMD untuk melakukan pembinaan-pembinaan atas kekeliruan dalam pengelolaan keuangan desa.

Dikesempatan itu, Adrudin enggan membeberkan 99 desa yang akan menjadi sasaran Inspektorat. Hanya saja, satu diantaranya adalah Desa Bambalemo, karena saat ini kantor desa tersebut dalam kondisi penyegelan warga.

“Adanya penyegelan pasti permasalahan cukup berat, saya juga akan tanyakan ke tim pemeriksa khusus menangani desa Bambalemo,” terangnya.

Kepada tim pemeriksa, Adrudin menegaskan untuk tidak main-main dalam menjalankan tugas. Jika dirinya menemukan ada oknum yang tidak becus atau main mata dengan aparat desa, dirinya tidak segan-segan menindak tegas.

“Saya tindak tegas dan jangan coba main-main, jalankan sesuai aturan sebagai mana tugas dari pemeriksaan,” pungkasnya.

Reporter: Mawan
Editor : Yamin