PALU – Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) akan membuka pendaftaran calon anggota Komisi Informasi (KI) Sulteng periode 2021- 2025 pada 02 Juni mendatang.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik Diskomifo Provinsi Sulteng, Hasim mengatakan, Selasa 25 Mei pekan kemarin telah dilakukan rapat persiapan seleksi calon Komisioner KI Sulteng akan berakhir masa kepengurusannya 21 November.

Hasim mengatakan, rapat tersebut diikuti empat orang tim seleksi (timsel) dengan rincian tiga orang hadir secara luring dan satu orang secara virtual.

Ia mengatakan, timsel terdiri dari
unsur pemerintah Mulyono, unsur masyarakat, Prof.Zainal Abidin, Akademisi Dr. Fahruddin dan Dr. Muzakir Tawil, dan unsur Komisi Informasi Muhammad Syahyan.

“Dalam kesepakatan rapat tersebut  memutuskan pengumuman awal seleksi akan dimulai Rabu 2 Juni 2021,” kata Hasim di Palu, Senin (31/5).

Hasim mengatakan, tim ini akan bekerja sampai terbentuknya periode kepengurusan KI yang baru 21 November. Sehingga komisioner baru dapat bekerja efektif Desember 2021.

“Dalam rapat juga diputuskan hari ini akan ada rapat untuk membahas persyaratan umum dan persyaratan khusus bagi calon anggota komisioner, “ujarnya.

Hasim mengatakan, penerimaan calon anggota komisioner akan melalui tahapan diantaranya, pengumuman 3 hari, masa pemasukan berkas 10 hari , masa koreksi berkas, baru tes potensi, physikotes, wawancara.

“Dari hasil tersebut, baru diusulkan ke DPRD untuk tes ujian kepatutan dan kelayakan, ” sebutnya.

Hasim menambahkan, penjelasan lebih lanjut mengenai persyaratan akan diumumkan secara tertulis melalui media cetak, media online dan melalui website https://diskominfo.sultengprov.go.id.

“Seluruh tahapan seleksi KI Provinsi Sulteng mengacu pada Peraturan Ketua Komisi Informasi Pusat Nomor 4 Tahun 2016, dan hasil seleksi tiap tahapan akan kami umumkan melalui media cetak, media online dan web resmi kami, ” pungkasnya.

Reporter : Ikram
Editor : Yamin