PALU, MAL — Manajemen memastikan kesehatan Bank Sulteng saat ini berada dalam kondisi aman dan beroperasi sesuai prosedur standar perbankan. Penilaian ini didasarkan pada parameter resmi, di mana bank daerah tersebut menduduki peringkat komposit dua yang berarti sehat.
Komisaris Independen Bank Sulteng, Novi Ventje Berti Kaligis, menyatakan pengawasan internal terus berjalan untuk mengawal kebijakan regulator. Seluruh aspek operasional wajib mematuhi ketentuan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bank Indonesia guna melindungi kepentingan nasabah.
“Dari sisi rasio, saya ingin menginformasikan bahwa berdasarkan ketentuan OJK terdapat lima komposisi penilaian. Bank Sulteng berada pada komposit dua, yang berarti sehat,” kata Novi Ventje Berti Kaligis, Komisaris Independen Bank Sulteng.
Penilaian tingkat kesehatan Bank Sulteng tersebut mencakup empat aspek pokok perbankan. Keempat aspek itu meliputi profil risiko, tata kelola perusahaan yang baik, rentabilitas, dan permodalan. Status komposit dua secara otomatis memberikan ruang bagi bank untuk berekspansi secara bisnis.
“Saat ini seluruh bank perlu mengutamakan ketahanan sistem. Langkah pemeliharaan memastikan infrastruktur perbankan mampu bertahan dari ancaman dan mencegah gangguan yang tidak diinginkan,” kata Novi.
Ia mengibaratkan operasional bank seperti sebuah mobil dengan mesin yang prima dan siap melaju. Pemeliharaan pada beberapa suku cadang pendukung tidak berarti mobil tersebut rusak secara keseluruhan. Melainkan, hal itu sekadar servis rutin agar fungsinya kembali optimal saat digunakan nasabah.
“Kalau boleh diibaratkan, mungkin hanya ada sedikit gangguan seperti flu atau sakit kepala. Artinya, ada bagian yang perlu perawatan, tetapi bukan berarti kondisi keseluruhan sedang tidak sehat,” kata Novi.
