Dalam Islam, kepemimpinan bukan sekadar persoalan siapa yang akhirnya duduk di sebuah kursi kekuasaan. Ada amanah yang melekat pada jabatan itu, termasuk amanah dalam proses mendapatkannya. Karena itu, ketika seseorang sengaja memanipulasi persyaratan agar dirinya atau kelompoknya dapat memperoleh kepemimpinan, persoalannya tidak selesai ketika ia dinyatakan terpilih. Cara memperoleh kekuasaan juga menjadi bagian dari pertanggungjawaban moral.
Al-Qur’an mengingatkan agar amanah diserahkan kepada yang berhak dan setiap perkara diputuskan dengan adil. Pesan ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya berbicara tentang bagaimana seorang pemimpin menjalankan kekuasaan, tetapi juga tentang siapa yang layak menerima amanah tersebut. Persyaratan dalam sebuah pemilihan, musyawarah, atau proses pengangkatan karena itu bukan sekadar aturan teknis. Di dalamnya ada upaya untuk memastikan bahwa amanah jatuh kepada orang yang memang memenuhi ukuran yang telah disepakati.
Masalah muncul ketika aturan tersebut tidak lagi diperlakukan sebagai batas yang harus dihormati, melainkan sebagai sesuatu yang dapat disesuaikan dengan kepentingan. Syarat yang dianggap menghalangi seseorang mulai dicari celahnya, sementara ketentuan yang menguntungkan dirinya ditafsirkan dengan sangat longgar. Kadang perubahan itu dibungkus dengan alasan administratif atau demi kepentingan organisasi, sehingga persoalan pokoknya menjadi kabur. Padahal, publik biasanya dapat merasakan ketika sebuah aturan diperlakukan berbeda hanya karena orang yang berhadapan dengannya berbeda.
Kerusakan pertama yang muncul bukan selalu konflik terbuka, melainkan hilangnya rasa adil. Orang mulai membandingkan perlakuan yang diterima satu calon dengan calon lainnya dan bertanya mengapa standar yang sama tidak diterapkan secara sama. Dari sana muncul kecurigaan bahwa aturan sebenarnya bukan untuk menjaga proses, melainkan hanya alat untuk mengantarkan seseorang kepada jabatan. Ketika kecurigaan seperti ini tumbuh, keputusan yang secara formal sah pun belum tentu diterima secara batin oleh mereka yang menyaksikannya.
Di sinilah persoalannya masuk ke wilayah psikologi massa. Manusia tidak hanya menilai hasil, tetapi juga menilai apakah proses menuju hasil tersebut terasa adil dan masuk akal. Ketika masyarakat merasa prosesnya tidak adil, kepatuhan terhadap hasil biasanya menjadi lebih rapuh karena orang merasa dirinya tidak sedang berhadapan dengan aturan yang sama. Dalam jangka panjang, yang terkikis bukan hanya kepercayaan kepada seorang pemimpin, tetapi kepercayaan kepada sistem yang melahirkan pemimpin itu.
Yang lebih berbahaya adalah ketika umat mulai belajar dari contoh tersebut. Mereka melihat bahwa seseorang dapat memperoleh kedudukan dengan mengakali ketentuan, lalu menyimpulkan bahwa kejujuran dalam mengikuti aturan tidak selalu membawa seseorang ke tempat yang diinginkan. Jika pola seperti itu berulang dan tidak pernah dikoreksi, masyarakat dapat kehilangan rasa malu terhadap manipulasi. Orang akhirnya lebih sibuk mencari celah daripada memperbaiki diri agar benar-benar memenuhi syarat.
Dari sinilah standar moral sebuah komunitas dapat bergeser tanpa terasa. Dahulu orang mungkin bertanya apakah seseorang memenuhi syarat untuk menjadi pemimpin, tetapi kemudian pertanyaannya berubah menjadi bagaimana agar seseorang bisa memenuhi syarat. Perbedaan itu tampak kecil, padahal maknanya sangat besar karena yang pertama berangkat dari amanah, sedangkan yang kedua berangkat dari keinginan mendapatkan jabatan. Ketika cara berpikir kedua menjadi kebiasaan, aturan perlahan kehilangan fungsi sebagai penjaga moral.
Ada pula dampak lain yang sering tidak terlihat dari luar. Sebagian orang yang mengetahui adanya manipulasi mungkin memilih diam karena merasa tidak memiliki kekuatan untuk mengubah keadaan, sementara sebagian lainnya memilih mengikuti arus agar tidak tersisih. Diam semacam itu mudah dibaca sebagai persetujuan, padahal bisa saja merupakan bentuk kelelahan, kekecewaan, atau ketidakpercayaan terhadap mekanisme yang tersedia. Sebuah organisasi dapat tampak tenang dalam rapat dan kegiatan, sementara di dalam diri anggotanya tumbuh perasaan bahwa suara mereka sebenarnya tidak terlalu berarti.
Dalam keadaan seperti itu, loyalitas kepada kelompok dapat menggantikan penghormatan kepada prinsip. Orang mulai membela pemimpin bukan karena prosesnya benar, tetapi karena pemimpin itu dianggap bagian dari kelompoknya. Kritik terhadap keputusan kemudian dipahami sebagai serangan terhadap kelompok, bahkan kadang dianggap sebagai sikap tidak loyal terhadap agama atau organisasi. Padahal membedakan antara loyalitas kepada orang dan kesetiaan kepada prinsip merupakan hal penting dalam kehidupan umat.
Islam tidak mengajarkan bahwa seseorang menjadi kebal dari koreksi hanya karena ia telah memperoleh jabatan. Pemimpin tetap manusia yang dapat salah, dan masyarakat tetap memiliki kewajiban untuk mengingatkan ketika ada sesuatu yang menyimpang dari amanah. Justru budaya yang sehat adalah budaya yang memungkinkan pemimpin dikritik tanpa setiap kritik dianggap sebagai permusuhan. Ketika ruang koreksi ditutup, kesalahan kecil memiliki peluang untuk tumbuh menjadi kebiasaan yang lebih besar.
Lebih jauh lagi, manipulasi dalam proses kepemimpinan dapat menciptakan ketidakpercayaan antarsesama. Mereka yang merasa dirugikan akan menyimpan kecurigaan, sedangkan mereka yang berada di sekitar pemimpin mungkin merasa perlu membela keputusan tersebut agar posisi mereka tetap aman. Lama-kelamaan hubungan sosial tidak lagi dibangun terutama atas dasar kepercayaan, melainkan atas dasar kedekatan, kepentingan, dan keberpihakan. Dalam kondisi seperti ini, persatuan umat mungkin masih terlihat dalam simbol, tetapi hubungan di dalamnya mulai kehilangan ketulusan.
Karena itu, persoalan manipulasi persyaratan tidak boleh dipandang sebagai urusan internal sebuah organisasi semata. Jika kepemimpinan umat dibentuk melalui proses yang dianggap tidak jujur, pengalaman tersebut akan menjadi pelajaran sosial bagi banyak orang yang menyaksikannya. Anak muda, anggota organisasi, jamaah, bahkan orang yang berada di luar kelompok akan menangkap satu pesan tentang bagaimana kekuasaan bekerja. Mereka akan belajar dari praktik yang mereka lihat, bukan hanya dari nasihat yang mereka dengar.
Di titik ini, kerusakan terbesar bukan lagi terletak pada seorang pemimpin yang berhasil memperoleh jabatan. Kerusakan yang lebih panjang adalah ketika umat kehilangan keyakinan bahwa jalan yang lurus masih layak ditempuh untuk mendapatkan amanah. Jika orang-orang baik merasa aturan hanya menguntungkan mereka yang pandai memanipulasinya, mereka bisa memilih mundur, sementara mereka yang terbiasa mencari celah justru semakin percaya diri. Sebuah komunitas akhirnya kehilangan salah satu modal terpentingnya: orang-orang yang masih percaya bahwa kejujuran memiliki tempat dalam perebutan tanggung jawab.
Karena itu, ukuran keberhasilan sebuah kepemimpinan tidak cukup dilihat dari banyaknya program setelah seseorang berkuasa. Kita juga perlu melihat bagaimana ia sampai pada posisi tersebut dan apakah prosesnya menghormati amanah, aturan, serta hak orang lain. Jabatan yang diperoleh dengan cara yang dipertanyakan akan selalu membawa beban legitimasi, meskipun secara administratif keputusan itu telah selesai. Sebaliknya, proses yang jujur mungkin tidak selalu menghasilkan orang yang sempurna, tetapi setidaknya memberi umat alasan untuk percaya bahwa amanah tidak sedang dipermainkan.
Dalam Islam, kekuasaan pada akhirnya bukan hadiah yang harus diperebutkan dengan segala cara. Ia adalah beban yang akan dimintai pertanggungjawaban, dan karena itu jalan menuju amanah tidak semestinya dibangun dengan tipu daya. Ketika persyaratan dimanipulasi demi memperoleh kepemimpinan, yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik seseorang, melainkan cara sebuah umat memahami kejujuran, keadilan, dan kelayakan. Sebab jika umat sudah terbiasa melihat aturan dibengkokkan demi sebuah jabatan, yang rusak bukan hanya proses pemilihannya, tetapi juga kepercayaan bahwa amanah memang masih memiliki nilai.*
