PALU, MAL – Komisi Nasional Disabilitas (KND) mengapresiasi praktik pendidikan inklusif yang diterapkan SD Zion Palu saat melakukan kunjungan kerja bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Rabu (07/10).
Kunjungan yang dipimpin Ketua KND Dante Rigmalia tersebut berlangsung selama tiga hari, 7-9 Oktober 2026. Pada hari pertama, rombongan KND meninjau SD Zion Palu yang memberikan kesempatan kepada peserta didik berkebutuhan khusus untuk belajar bersama siswa lainnya.
Dante menilai praktik pendidikan inklusif di sekolah tersebut menunjukkan upaya memberikan kesempatan dan layanan pendidikan yang setara bagi seluruh peserta didik.
“Terima kasih banyak telah menerima kehadiran kami. Bagaimana semua warga negara memiliki kesamaan hak dan mendapatkan dukungan sebagaimana yang diberikan oleh sekolah ini. Kami melihat praktik yang sangat baik di sekolah ini,” ujar Dante.
Menurut Dante, model pendidikan inklusif yang diterapkan SD Zion Palu dapat menjadi contoh bagi satuan pendidikan lain di Indonesia. Ia mendorong praktik tersebut dikembangkan melalui konsep Amati, Tiru, Modifikasi (ATM) agar semakin banyak sekolah mampu memberikan akses pendidikan yang setara bagi anak-anak penyandang disabilitas.
Dante juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Palu terhadap penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di sektor pendidikan. Menurut dia, keterlibatan tenaga medis, organisasi masyarakat sipil, Dinas Sosial, serta para ahli dari luar bidang pendidikan menjadi modal penting dalam membangun layanan disabilitas yang komprehensif.
“Belum banyak pemerintah daerah yang memberikan dukungan kepada Unit Layanan Disabilitas dengan melibatkan unsur di luar dunia pendidikan. Ini menjadi modalitas yang sangat baik. Potensi ini harus dimanfaatkan secara optimal dan praktik baik dari Sekolah Zion bisa menjadi bahan studi tiru bagi sekolah-sekolah lain,” jelasnya.
Setelah dari SD Zion Palu, rombongan KND melanjutkan kunjungan ke RSUD Anutapura Palu. Di fasilitas pelayanan kesehatan tersebut, Dante mengapresiasi upaya penyediaan pelayanan yang ramah disabilitas, termasuk pemberian perlakuan khusus dan perlindungan lebih kepada penyandang disabilitas.
“Sangat baik karena memberikan dukungan kepada penyandang disabilitas, di antaranya melalui perlakuan khusus dan perlindungan lebih. Perlakuan khusus diberikan sesuai kondisi disabilitasnya, sedangkan perlindungan lebih merupakan mandat yang diatur dalam Undang-Undang tentang Penyandang Disabilitas,” ungkapnya.
Dalam kunjungan tersebut, Dante juga menyampaikan kebijakan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2026 yang mengatur konsesi bagi penyandang disabilitas serta pemberian insentif kepada perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas.
Selain itu, ia menjelaskan pentingnya penerbitan Kartu Penyandang Disabilitas (KPD) sebagai identitas resmi bagi penyandang disabilitas untuk mengakses berbagai layanan dan program pemerintah.
Dante menerangkan, proses penerbitan KPD diawali dengan surat keterangan disabilitas dari tenaga medis. Data tersebut kemudian diinput Dinas Sosial ke dalam sistem Kementerian Sosial hingga KPD dapat diterbitkan.
Kunjungan kerja KND di Kota Palu akan berlangsung hingga 9 Oktober 2026. Selama kunjungan, rombongan dijadwalkan meninjau sejumlah layanan publik sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi Pemerintah Kota Palu dengan berbagai pemangku kepentingan dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Kegiatan tersebut turut didampingi sejumlah pimpinan OPD Pemerintah Kota Palu, antara lain Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu Rochmat Jasin, Kepala Dinas Sosial Kota Palu Susik, para Staf Khusus Wali Kota Palu, serta pejabat terkait lainnya. ***
