PALU, MAL — Pertumbuhan investor pasar modal di Sulawesi Tengah menunjukkan tren positif. Hingga 31 Agustus 2026, jumlah investor di daerah ini mencapai 289.515 orang dengan nilai aset Rp4.034 triliun.

Data tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi pasar modal yang digelar PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Indonesia SIPF di Kota Palu.

Kepala Perwakilan BEI Sulawesi Tengah Putri Irnawati mengatakan, kegiatan tersebut menjadi sarana menyampaikan perkembangan terbaru pasar modal, khususnya terkait layanan KSEI, KPEI, dan Indonesia SIPF.

Rangkaian kegiatan meliputi media gathering, gathering pengurus Galeri Investasi di Sulawesi Tengah, training for trainers bagi perusahaan efek dan agen penjual efek reksa dana, serta edukasi kepada Galeri Investasi Universitas Muhammadiyah Palu dan Galeri Investasi Hannah Asa Indonesia.

“Penyelenggaraan kegiatan sosialisasi dan edukasi tersebut juga sejalan dengan upaya bersama regulator pasar modal, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Self-Regulatory Organizations (SRO) pasar modal, yaitu BEI, KPEI dan KSEI, untuk meningkatkan jumlah investor pasar modal dan meningkatkan aktivitas transaksi pasar modal,” ujar Putri.

Dari 38 provinsi, Sulawesi Tengah berada di urutan ke-20 berdasarkan jumlah investor. Kota Palu menjadi daerah dengan jumlah investor terbanyak di Sulteng, yakni 60.881 investor atau sekitar 21 persen dari total investor di provinsi tersebut.

Secara nasional, jumlah investor pasar modal hingga akhir Agustus 2026 mencapai 31,13 juta investor. Jumlah itu mencakup investor saham dan surat berharga lainnya, surat utang, reksa dana, serta surat berharga negara yang diterbitkan Bank Indonesia. Jumlah tersebut meningkat 53 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Unit Edukasi Layanan Jasa Investor KSEI Abdul Azis Albakkar mengatakan, investor pasar modal di Sulteng didominasi generasi Z dan milenial dengan persentase 81,24 persen.

“Hal ini sejalan dengan pertumbuhan investor muda di pasar modal Indonesia yang cukup signifikan, dengan peningkatan investor usia muda yang saat ini jumlahnya telah mencapai 78,55 persen,” katanya.

Dari sisi pekerjaan, investor di Sulteng didominasi karyawan, baik karyawan swasta, pegawai negeri, guru, TNI, polisi maupun pensiunan, dengan persentase 61,45 persen.

Untuk mengantisipasi pertumbuhan jumlah investor, KSEI memperkuat infrastruktur digital melalui Central Depository and Book-Entry Settlement System (C-BEST). Sistem ini digunakan antara lain untuk pendaftaran efek, pembukaan Sub Rekening Efek (SRE), distribusi aksi korporasi dan penyelesaian transaksi.

Hingga Agustus 2026, C-BEST mencatat total aset Rp8.473,22 triliun dengan 3.759 efek. Selain itu, KSEI mengoperasikan Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST) untuk administrasi reksa dana dan Sistem Multi Investasi Terpadu (S-MULTIVEST) untuk perluasan layanan, termasuk administrasi Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA).

Data S-INVEST hingga Agustus 2026 mencatat Asset Under Management (AUM) sebesar Rp715,33 triliun dengan 1.757 produk investasi.

Seiring meningkatnya jumlah investor muda, KSEI juga memperluas edukasi kepada pelajar dan mahasiswa melalui Galeri Investasi BEI. Layanan yang diperkenalkan antara lain Single Investor Identification (SID), Sub Rekening Efek (SRE), Investor Fund Account Unit (IFUA), Acuan Kepemilikan Sekuritas (AKSes.KSEI), serta Electronic General Meeting System (eASY.KSEI).

Kegiatan edukasi juga menyasar perusahaan efek di Kota Palu melalui training for trainers untuk meningkatkan pemahaman staf mengenai layanan dan pengembangan pasar modal, khususnya yang berkaitan dengan KSEI.

Sementara itu, Clearing & Settlement Operations Manager KPEI Mohamad Yaser Arafat mengatakan, KPEI berperan dalam kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa.

Menurut dia, proses kliring melalui mekanisme netting membuat penyelesaian transaksi berlangsung lebih efisien.

“Keberadaan KPEI merupakan salah satu elemen penting dalam menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia. Melalui fungsi kliring dan penjaminan, KPEI memastikan setiap transaksi bursa dapat diselesaikan secara aman, teratur, dan efisien,” ujarnya.

Per Agustus 2026, rata-rata efisiensi netting atas penyelesaian transaksi bursa mencapai 65,92 persen. Pada periode yang sama, KPEI mengelola dana jaminan sebesar Rp10,5 triliun.

KPEI juga menerapkan sejumlah mekanisme pengelolaan risiko, antara lain dana jaminan, fasilitas pinjam meminjam efek, serta skema default waterfall yang mengacu pada standar internasional.

Kepala Divisi Operasional Indonesia SIPF Muhammad Arif mengatakan, perlindungan terhadap aset investor pasar modal dilakukan melalui Dana Perlindungan Pemodal (DPP). Hingga Agustus 2026, dana yang terhimpun mencapai Rp450,69 miliar.

Sementara aset investor yang dilindungi mencapai Rp8.158 triliun dengan jumlah investor yang terlindungi sebanyak 17,06 juta investor.

Indonesia SIPF merupakan lembaga perlindungan investor di pasar modal dengan fungsi yang disebut serupa dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di sektor perbankan. Perlindungan diberikan terhadap risiko hilangnya aset investor pada perusahaan sekuritas maupun bank kustodian yang menjadi anggota DPP.

Batas maksimal ganti rugi yang diberikan Indonesia SIPF sebesar Rp200 juta per investor atau Rp100 miliar untuk setiap kejadian pada perusahaan sekuritas maupun bank kustodian.

KSEI juga memperkenalkan sejumlah pengembangan layanan berbasis digital, di antaranya Centralized Investor Data Management System (CORES.KSEI). Platform tersebut digunakan untuk digitalisasi data dan dokumen know your customer (KYC), sehingga data KYC dapat dibagikan dalam proses pembukaan rekening berikutnya dan mengurangi kebutuhan pengumpulan dokumen berulang.

KSEI juga mengembangkan KSEI Cash Management System (K-CASH), aplikasi pengelolaan dana untuk transaksi reksa dana. Sistem ini menggunakan IFUA sebagai sarana penyimpanan dana investor dan memungkinkan posisi dana selama proses transaksi dipantau secara langsung oleh investor.

Melalui rangkaian sosialisasi tersebut, KSEI, KPEI, BEI, dan Indonesia SIPF memperkenalkan perkembangan infrastruktur, layanan, serta mekanisme perlindungan investor kepada media, Galeri Investasi, perusahaan efek, pelajar, dan mahasiswa di Sulawesi Tengah.