POSO, MAL – Tiga unit excavator ditemukan dan dilumpuhkan tim gabungan saat menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan pegunungan Tedeboe dan aliran Sungai Rampi, Desa Runde, Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso.
Penertiban melibatkan personel Polres Poso, Kodim 1307/Poso, dan Satpol PP Pemkab Poso. Tim dipimpin Kasat Reskrim Polres Poso Iptu I Made Deva Dwi Wiguna.
Dari hasil penyisiran, ditemukan tiga alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan. Yaitu, SDLG E6 210 0F, Zoomlion ZE 215 E, dan Sumitomo PC 215.
Selain alat berat, petugas juga menemukan sejumlah camp yang dihuni para pekerja dengan tugas berbeda.
“Kami juga mendapati sejumlah camp yang dihuni pekerja dengan peran berbeda, mulai dari penjaga lokasi hingga mekanik alat berat,” kata Iptu Made Deva kepada wartawan, Ahad (20/9).
Petugas, terang Made, mencabut sejumlah komponen pengendali mesin excavator agar tidak dapat digunakan.
“Kami mencabut semua alat kontrol yang berkaitan dengan kelistrikan pada excavator tersebut supaya tidak bisa beroperasi,” pungkasnya.
Penemuan tiga excavator dan sejumlah camp menjadi bagian dari penertiban aktivitas PETI di kawasan tersebut. Petugas selanjutnya melakukan penanganan terhadap lokasi dan peralatan sesuai ketentuan yang berlaku.
