MOROWALI, MAL – Polres Morowali bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Polri 110 terkait dugaan penyekapan seorang perempuan oleh suaminya di Desa Makarti Jaya, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Laporan tersebut diterima pada Selasa (25/8/2026) dini hari. Pelapor yang mengaku sebagai istri melaporkan suaminya karena diduga menyekap dirinya.
Dalam laporan tersebut, korban juga menyebut suaminya diduga kerap menggunakan narkoba dan pada beberapa kesempatan melakukan kekerasan terhadap dirinya.
Menerima laporan itu, personel Polres Morowali bersama Polsek Bahodopi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kondisi pelapor, mengamankan situasi dan melakukan penanganan sesuai prosedur kepolisian.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., menegaskan komitmen jajarannya untuk memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya laporan dugaan tindak pidana yang diterima melalui layanan Polri 110.
“Setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Polri 110, personel kami langsung bergerak mendatangi lokasi untuk memastikan keselamatan pelapor dan menjaga situasi tetap aman. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Reza.
Ia juga mengimbau masyarakat yang mengalami maupun mengetahui adanya dugaan tindak pidana agar tidak ragu menghubungi kepolisian.
“Jangan ragu untuk menghubungi layanan Polri 110. Kami hadir untuk memberikan perlindungan, pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, pelapor menyampaikan apresiasi terhadap respons personel Polres Morowali dan Polsek Bahodopi setelah laporan disampaikan melalui layanan 110.
“Saya sangat merasa puas, cepat direspons, cepat datang di lokasi. Dan juga berterima kasih kepada Polres Morowali dan Polsek Bahodopi atas pelayanannya melalui 110,” ujar korban.
Respons tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Morowali memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat, terutama dalam situasi yang membutuhkan penanganan cepat untuk memastikan keselamatan dan keamanan warga.
Polres Morowali juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Polri 110 ketika membutuhkan bantuan atau menghadapi situasi yang berpotensi mengancam keselamatan.**
