JAKARTA, MAL – Ketua Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, menegaskan bahwa DPRD Sulteng akan mengawal tindak lanjut hasil pertemuan dengan Menteri ESDM di Jakarta pada Rabu (19/08) terkait Dana Bagi Hasil (DBH) sektor mineral.
Perjuangan revisi kebijakan DBH mineral ini bertujuan memastikan kekayaan alam memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat daerah penghasil.
Wiwik Jumatul Rofi’ah menekankan bahwa pengawalan DBH mineral Sulteng ini harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah provinsi, DPRD, pemerintah kabupaten, serta seluruh pemangku kepentingan di Sulawesi Tengah. Hal ini penting demi tercapainya keadilan bagi daerah penghasil maupun lokasi pengolahan sumber daya mineral.
“Semangatnya adalah bagaimana kekayaan alam yang ada di Sulawesi Tengah memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Sulteng. Kita ingin pembangunan daerah memiliki dukungan fiskal yang kuat dan berkelanjutan,” kata Bunda Wiwik, sapaan akrabnya, usai mengikuti pertemuan dengan Kementerian ESDM di Jakarta.
Ia juga mengingatkan pentingnya mengawal komitmen pemerintah pusat tersebut hingga terwujud dalam kebijakan konkret. Pertemuan dengan Menteri ESDM dianggap sebagai langkah awal yang positif dalam upaya perbaikan kebijakan penetapan daerah penghasil dan pengolah mineral dan batu bara.
“Pertemuan ini adalah langkah awal yang sangat positif. Selanjutnya kita harus bersama-sama mengawal proses revisinya agar kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah benar-benar terakomodasi,” pungkasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri ESDM berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil diskusi dengan merevisi Keputusan Menteri Nomor 157 Tahun 2026. Pemerintah daerah dan DPRD Sulawesi Tengah kini menunggu langkah konkret dari pemerintah pusat dalam memperbaiki kebijakan terkait DBH mineral Sulteng ini. ***
