PALU, MAL — Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu mendorong mahasiswa tidak hanya berorientasi menjadi pencari kerja setelah lulus, tetapi mampu menciptakan lapangan kerja melalui kewirausahaan. Upaya itu dilakukan melalui Datokarama Halal Center (DHC) dengan menggelar Pelatihan Wirausaha Mahasiswa di Kota Palu, Senin (17/8).

Pelatihan tersebut mengangkat tema “Membentuk Pendamping dan Wirausaha Mahasiswa Berkelanjutan Berbasis Halal Consciousness.” Kegiatan ini diarahkan untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan membangun usaha sekaligus memahami aspek halal, legalitas, dan etika bisnis Islam.

Ketua Panitia Pelatihan Wirausaha Mahasiswa, Siti Rabiatul Adawiyah, mengatakan mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai intelektual muda dan agen perubahan. Karena itu, kemampuan kewirausahaan perlu menjadi bagian dari kompetensi mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja yang terus berubah.

“Dalam kaitannya dengan kewirausahaan, wirausaha mahasiswa diharapkan tidak hanya mampu menciptakan inovasi produk dan membuka lapangan kerja baru, tetapi juga memiliki kesadaran hukum serta etika bisnis Islam melalui penerapan prinsip Halal Consciousness,” ungkap Siti, yang akrab disapa Wiwi.

Menurut dia, pelatihan tersebut memberikan pemahaman mengenai kebijakan, hukum, serta kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Mahasiswa juga dilatih agar memiliki kualifikasi teknis sebagai pendamping atau fasilitator Proses Produk Halal (PPH).

Aspek lain yang menjadi perhatian adalah penguatan legalitas usaha mahasiswa. DHC mendorong mahasiswa yang telah memiliki unit usaha untuk mempercepat kepemilikan sertifikat halal sehingga usaha yang mereka bangun tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga memiliki kepastian dari sisi kepatuhan terhadap ketentuan halal.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperluas jejaring Datokarama Halal Center. Mahasiswa diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan DHC dalam memberikan edukasi mengenai produk halal, baik di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat.

“Hal ini dilakukan sebagai bentuk implementasi visi UIN Datokarama khususnya pada aspek kewirausahaan, di mana orientasi pendidikan tinggi saat ini harus bergeser,” ujarnya.

Menurut Wiwi, perguruan tinggi tidak cukup hanya menghasilkan lulusan yang siap memasuki pasar kerja. Kampus juga perlu melahirkan generasi yang mampu membaca peluang, membangun usaha, menciptakan inovasi, dan membuka kesempatan kerja bagi orang lain.

“Kampus tidak boleh lagi hanya mencetak para pencari kerja, melainkan harus melahirkan para pencipta lapangan kerja yang inovatif dan berdaya saing di era digital,” tegasnya.

Pendekatan kewirausahaan berbasis halal dinilai memberi nilai tambah bagi mahasiswa. Mereka tidak hanya belajar bagaimana menjual produk dan memperoleh keuntungan, tetapi juga memahami pentingnya kehalalan produk, kepatuhan hukum, serta etika dalam menjalankan bisnis.

UIN Datokarama berharap pelatihan tersebut dapat melahirkan lebih banyak mahasiswa yang berani memulai usaha sejak di bangku kuliah. Dengan demikian, mahasiswa tidak harus menunggu lulus untuk memasuki dunia usaha, tetapi dapat mulai membangun pengalaman dan jejaring sejak menjadi mahasiswa.

Langkah tersebut juga diharapkan ikut berkontribusi dalam mengurangi pengangguran terdidik. Semakin banyak lulusan yang mampu menciptakan usaha dan lapangan kerja, semakin besar pula peluang perguruan tinggi berkontribusi terhadap penguatan ekonomi masyarakat.

UIN Datokarama menargetkan pengembangan kewirausahaan mahasiswa tidak berhenti pada pelatihan. Penguatan pendampingan, legalitas usaha, sertifikasi halal, jejaring bisnis, serta pemanfaatan teknologi digital menjadi bagian penting agar usaha mahasiswa dapat tumbuh secara berkelanjutan.

Melalui program tersebut, kampus hijau itu ingin menempatkan mahasiswa bukan sekadar sebagai calon tenaga kerja, tetapi sebagai generasi yang mampu menjadi pelaku ekonomi. UIN Datokarama optimistis lahirnya wirausahawan muda berbasis halal dapat memperkuat daya saing mahasiswa sekaligus memberi kontribusi bagi pengentasan pengangguran dan kemiskinan di daerah.**