PALU, MAL – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah Irjen Pol. Nasri menegaskan pers merupakan mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hal itu disampaikan Nasri saat bersilaturahmi dengan awak media di Palu. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk membangun komunikasi, menyamakan persepsi, sekaligus memperkuat kemitraan antara Polda Sulawesi Tengah dan insan pers.
Nasri mengatakan, pers memiliki posisi penting dalam kehidupan masyarakat dan negara. Sementara Polri memiliki tugas menjaga harkamtibmas, memberikan perlindungan, pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, serta menegakkan hukum.
Menurutnya, hubungan Polri dan media tidak semestinya hanya sebatas hubungan antara pihak yang memberikan informasi dan pihak yang mencari berita.
Kemitraan keduanya, kata Nasri, harus dibangun secara profesional, terbuka, kritis, konstruktif, dan saling menguatkan.
“Saya memandang pers memiliki posisi yang sangat strategis dalam kehidupan masyarakat dan negara,” kata Nasri.
Ia bahkan menegaskan Polri tidak boleh alergi terhadap kritik. Kritik yang disampaikan secara objektif dan berdasarkan fakta, menurutnya, dapat menjadi bahan evaluasi bagi institusi kepolisian.
“Kalau ada anggota kami yang melakukan kesalahan, silakan dikritisi. Kalau ada pelayanan yang belum baik, silakan disampaikan. Kalau ada kebijakan yang perlu dievaluasi, mari kita diskusikan,” ujarnya.
Namun, Nasri berharap kritik dan pemberitaan tetap berlandaskan data, fakta, serta prinsip keberimbangan. Dengan begitu, informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan persoalan baru.
Nasri juga menyoroti tantangan penyebaran informasi di era digital. Menurutnya, informasi kini dapat menyebar dalam hitungan detik dan membentuk opini publik sebelum fakta sebenarnya diketahui.
Karena itu, wartawan dinilai memiliki tanggung jawab besar dalam membantu masyarakat memilah informasi.
Ia berharap media dapat menjadi penjernih informasi dengan membedakan fakta dan opini, berita dan hoaks, serta informasi dan provokasi.
Di sisi lain, Polda Sulteng berkomitmen meningkatkan keterbukaan informasi publik dengan menyampaikan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Nasri menyebut Sulteng memiliki dinamika masyarakat yang beragam dengan sejumlah persoalan, mulai dari konflik sosial, pertanahan, pertambangan, narkotika, kejahatan konvensional dan siber, kecelakaan lalu lintas hingga berbagai persoalan sosial lainnya.
“Dalam menghadapi persoalan tersebut, Polri tidak mungkin bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, termasuk insan pers,” katanya.
Ia berharap pemberitaan terkait kamtibmas tidak hanya menyoroti konflik dan peristiwa, tetapi juga memberikan ruang terhadap upaya penyelesaian serta edukasi kepada masyarakat.
Nasri juga mengingatkan pentingnya pemberitaan yang berimbang dan humanis.
Dalam setiap peristiwa hukum, kata dia, terdapat manusia dan keluarga yang turut terdampak. Karena itu, asas praduga tak bersalah, Kode Etik Jurnalistik, serta ketentuan hukum harus tetap menjadi perhatian dalam pemberitaan.
Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sultwng, Mohamad Iqbal, mengatakan media dan kepolisian pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yakni menciptakan ketertiban, transparansi, dan perdamaian.
“Alatnya berbeda. Pihak kepolisian punya kewenangan melakukan penindakan sesuai aturan negara. Kami hanya punya etika dengan kamera. Jalannya sama,” ujar Iqbal.
Menurutnya, kerja kepolisian di lapangan membutuhkan media agar informasi mengenai pengungkapan kejahatan dapat diketahui masyarakat.
Sebaliknya, media juga membutuhkan rasa aman dan akses informasi agar dapat menjalankan tugas jurnalistik secara leluasa.
Iqbal menilai pertemuan antara kepolisian dan media perlu dilakukan secara rutin, tidak hanya dalam kegiatan resmi.
Komunikasi yang intensif, kata dia, dapat mencegah gesekan dan kesalahpahaman yang muncul akibat perbedaan kebutuhan.
Media dituntut memperoleh informasi secara aktual, akurat, dan cepat. Sementara kepolisian dalam kondisi tertentu harus membatasi informasi karena kepentingan penyidikan maupun pertimbangan hukum lainnya.
“Di sinilah kadang terjadi kesimpangan yang sering menimbulkan miskomunikasi antara pihak media dan aparat kepolisian,” katanya.
Karena itu, Iqbal berharap komunikasi antara media dan kepolisian terus dibangun melalui ruang-ruang diskusi yang lebih informal.
“Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan jika kita saling duduk bersama,” ujarnya. ***
