PALU, MAL – Sesosok mayat perempuan ditemukan mengapung di tepi Pantai Jalan Cumi-Cumi, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Kamis (6/8/2026) pagi. Saat ditemukan, kondisi jenazah sudah membusuk dengan bagian perut terburai.

Hingga kini, identitas korban maupun penyebab kematiannya masih dalam penyelidikan kepolisian.

Berdasarkan keterangan saksi kepada pihak kepolisian, seorang sopir truk yang pertama kali menemukan korban mengaku awalnya melihat dua ekor buaya sedang mencabik sesuatu di bibir pantai.

Karena curiga, ia menghampiri lokasi dan mendapati bahwa yang dicabik kedua buaya tersebut merupakan tubuh seorang perempuan.

Saksi kemudian mengusir kedua buaya dengan melempari batu sebelum meminta bantuan warga untuk menghubungi pihak kepolisian.

Saat ditemukan, jenazah dalam kondisi mengapung tanpa busana. Selain itu, bagian perut korban telah terburai, diduga akibat proses pembusukan dan aktivitas satwa liar.

Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena, melalui Kapolsek Palu Barat Iptu Irfan Muzakar, bersama personel tiba di lokasi sekitar pukul 09.05 WITA. Petugas segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, dan meminta warga menjauh dari lokasi.

Polsek Palu Barat selanjutnya berkoordinasi dengan Unit Inafis Polresta Palu untuk melakukan penanganan lebih lanjut.

Sekitar pukul 09.30 WITA, Tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Sulawesi Tengah bersama Unit Inafis Polresta Palu tiba di lokasi dan melakukan olah TKP. Jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara pada pukul 09.50 WITA untuk keperluan identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan TKP, polisi juga melakukan koordinasi dengan Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Palu serta mengumpulkan bahan keterangan dari para saksi guna mengungkap identitas korban dan penyebab kematiannya.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau memiliki informasi terkait identitas korban agar segera melapor kepada pihak kepolisian.