JAKARTA, MAL — Gelombang protes menuntut pemulihan kedaulatan nasional meruak di Yordania. Lintas tokoh dari kalangan politisi, akademisi, budayawan, serikat pekerja, hingga pemimpin suku-suku Arab Yordania mendesak pemerintah Kerajaan untuk segera memulangkan seluruh pasukan militer Amerika Serikat dan serdadu asing dari wilayah mereka.
Lebih dari 130 tokoh nasional secara resmi menandatangani pernyataan sikap bersama. Selain menuntut penarikan pasukan, mereka meminta pemerintah meninjau ulang, membatasi, hingga membatalkan perjanjian kerja sama militer dengan Washington.
Para penandatangan menilai bahwa kehadiran militer asing justru membawa ancaman serius bagi stabilitas keamanan, politik, dan ekonomi Yordania. Keberadaan pangkalan militer AS dianggap meningkatkan risiko terseretnya negara tersebut ke dalam pualam konflik kawasan yang sama sekali tidak menguntungkan Yordania.
“Berdasarkan tanggung jawab nasional dan mengantisipasi besarnya risiko akibat eskalasi militer yang terus meningkat di kawasan, kami menuntut penarikan seluruh pasukan asing dari tanah Yordania,” tegas mereka dalam pernyataan resmi tersebut.
Pemicu utama menguatnya gelombang desakan ini adalah maraknya serangan rudal dan drone dari kelompok yang terafiliasi dengan Iran ke pangkalan-pangkalan AS di Yordania. Rangkaian serangan tersebut tak hanya merusak aset militer, tetapi juga menelan korban jiwa di pihak Amerika.
Alhasil, publik Yordania mulai mempertanyakan apakah keberadaan militer AS justru menjadikan negara mereka sebagai target empuk dalam eskalasi ketegangan antara Washington dan Teheran.
Guna menjaga stabilitas nasional, para tokoh tersebut meminta pemerintah mengajukan seluruh perjanjian keamanan dengan AS ke Majelis Nasional (Parlemen) untuk diteliti secara menyeluruh.
Mereka menegaskan bahwa rakyat Yordania beserta wakilnya di parlemen memiliki hak penuh untuk memeriksa setiap poin kesepakatan internasional yang berpotensi membebani kedaulatan serta keamanan negara. Parlemen pun didesak untuk segera menggelar sidang guna menentukan apakah perjanjian kerja sama militer tersebut layak dibatalkan atau dibatasi demi transparansi publik.**
