JAKARTA, MAL – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%.
Suku bunga Deposit Facility juga tetap 4,75% dan suku bunga Lending Facility 6,50%.
Keputusan ini diambil guna memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian global dan menjaga inflasi dalam sasaran 2,5±1% pada tahun 2026 dan 2027, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Kebijakan mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75% ini merupakan bagian integral dari bauran kebijakan Bank Indonesia yang konsisten pro-stabilitas.
Selain itu, BI memperluas kebijakan insentif guna meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA), serta meningkatkan likuiditas.
Dalam rangka memperkuat efektivitas kebijakan moneter, Bank Indonesia mengoptimalkan strategi intervensi valuta asing.
Intervensi dilakukan baik melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Bank sentral juga mengelola struktur suku bunga di pasar uang agar sejalan dengan BI-Rate sebesar 5,75% dan suku bunga instrumen operasi moneter pro-market. Selain itu, kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan tetap dijaga dengan memastikan pertumbuhan uang primer lebih dari 10%.
Untuk menarik investasi portofolio asing, Bank Indonesia menaikkan dan memperluas insentif pengurangan premi. Insentif bagi Swap Jual Lindung Nilai (Swap Beli Lindung Nilai kepada BI) meningkat dari 10% menjadi 12,5%, serta perluasan insentif bagi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 15%.
Pemberian insentif juga diberikan untuk meningkatkan Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra. Ini mencakup penambahan premi Swap Beli Lindung Nilai sebesar 10% dan pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10%.
Kebijakan makroprudensial tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Bank Indonesia menyempurnakan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dan mengintegrasikannya dengan percepatan pendalaman pasar uang, berlaku efektif sejak 1 September 2026.
Perluasan underlying transaksi repo dalam operasi moneter, penyesuaian alokasi KLM untuk financing channel, dan penetapan KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU) adalah beberapa langkah penyempurnaan tersebut.
KLM PPU akan diberikan kepada bank yang menjaga rasio kepemilikan surat berharga dalam tingkat optimal yang ditetapkan Bank Indonesia.
Penguatan Kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) akan berlaku efektif sejak 1 Oktober 2026. Kebijakan ini meliputi perluasan cakupan penyaluran kredit/pembiayaan perbankan, mekanisme kerja sama penyaluran kredit UMKM antarbank melalui skema channeling dan executing, serta penguatan mekanisme transfer RPIM antarbank.
Digitalisasi sistem pembayaran diperluas untuk menopang daya beli masyarakat melalui pengembangan instrumen dan kanal pembayaran.
Perluasan kerja sama QRIS Antarnegara ke negara mitra prioritas menjadi fokus, didukung peningkatan inovasi dan kewirausahaan melalui Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) Digdaya.
Peningkatan ketidakpastian global pasca re-eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran pada awal Juli 2026 turut mempengaruhi keputusan ini.
Gangguan di Selat Hormuz menyebabkan harga minyak dan komoditas global berbalik naik, serta prospek pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2026 diperkirakan tetap lemah sebesar 3,0%.
Kebijakan moneter global yang lebih ketat diperkirakan akan membuat suku bunga kebijakan moneter AS, Fed Funds Rate (FFR), naik lebih awal ke triwulan IV 2026. Ini menyebabkan aliran modal keluar dari negara Emerging Markets menuju pasar keuangan AS dan aset safe-haven, mendorong penguatan dolar AS.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga baik, ditopang oleh permintaan domestik. Konsumsi pemerintah tumbuh tinggi ditopang realisasi program prioritas dan percepatan belanja, seperti gaji ke-13 ASN dan bantuan sosial. Konsumsi rumah tangga terjaga didorong stimulus pemerintah seperti bantuan pangan.
Investasi terutama didukung oleh investasi bangunan terkait realisasi Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), di tengah investasi swasta yang perlu terus ditingkatkan. Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2026 berada dalam kisaran 4,9–5,7%.
Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) perlu terus diperkuat untuk memitigasi dampak rambatan tingginya ketidakpastian global. Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2026 tetap terjaga sebesar 145,6 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 5,5 bulan impor.
Rupiah kembali menguat ke Rp17.885 per dolar AS pada 21 Juli 2026, setelah sempat melemah sejak akhir Juni 2026 akibat konflik di Timur Tengah. Bank Indonesia terus mengoptimalkan intervensi baik di pasar NDF luar negeri maupun transaksi spot dan DNDF di pasar dalam negeri guna menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.
Suku bunga Surat Berharga Bank Indonesia (SRBI) dinaikkan untuk menarik investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah.
Kepemilikan nonresiden di SRBI meningkat dari Rp238,09 triliun pada 15 Juni 2026 menjadi Rp288,65 triliun pada 20 Juli 2026. Bank Indonesia juga memperluas instrumen operasi moneter valuta asing dengan instrumen spot dan swap dalam valuta offshore Chinese Renminbi (CNH).
Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juni 2026 tercatat 3,34% (yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya, namun tetap terjaga dalam sasaran Pemerintah. Inflasi inti stabil pada 2,76% (yoy), sementara kelompok administered prices dan volatile food mengalami kenaikan.
Sinergi dengan Pemerintah Pusat dan Daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat/Daerah (TPIP/TPID) akan terus diperkuat. Ini termasuk implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) untuk mengantisipasi risiko gangguan cuaca seperti El Nino terhadap harga pangan.
Bank Indonesia terus menjaga kecukupan likuiditas pasar uang, perbankan, dan perekonomian, termasuk melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) yang hingga 21 Juli 2026 mencapai Rp188,68 triliun. Uang primer (M0) pada Juni 2026 tetap tumbuh tinggi sebesar 14,1% (yoy).
Pertumbuhan kredit perbankan pada Juni 2026 tercatat sebesar 12,67% (yoy), meningkat dari pertumbuhan Mei 2026 sebesar 11,51% (yoy). Ini didukung oleh pertumbuhan kredit investasi, modal kerja, dan konsumsi. Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit 2026 tetap terjaga pada kisaran 8-12%.
Ketahanan perbankan tetap kuat untuk memitigasi ketidakpastian global terhadap sistem keuangan. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan pada Mei 2026 tercatat tinggi sebesar 23,74%, sementara rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) tetap rendah sebesar 2,17% (bruto) dan 0,84% (neto).
Transaksi ekonomi dan keuangan digital tumbuh signifikan pada triwulan II 2026, didukung sistem pembayaran yang aman dan andal. Volume transaksi pembayaran digital mencapai 16,07 miliar transaksi, tumbuh 36,88% (yoy), dengan transaksi QRIS tumbuh 100,12% (yoy).
Sinergi kebijakan dengan Pemerintah, termasuk koordinasi erat antara kebijakan moneter dan fiskal, diperkuat untuk memitigasi dampak ketidakpastian global terhadap perekonomian domestik.
Sinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga dipererat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pembiayaan bagi program Asta Cita Pemerintah. ***
