OLEH: Dewi Sri Wahyuni
(Yaku Perempuan Kaili)

Melihat kembali makna simbolis busana adat Lembah Palu sebagai pijakan penguatan moral dan identitas generasi muda dalam proses belajar.

Sebuah foto dokumentasi lawas memperlihatkan pemandangan ikonik di Jalan I Ndate Dayo (sekarang Jalan Gajah Mada), Kota Palu.

Beberapa perempuan suku Kaili berjalan beriringan dengan anggun, tubuh mereka dibalut oleh lapisan kain sarung yang khas.

Pemandangan masa lalu di lembaran sejarah ini bukan sekadar potret estetika visual tempo dulu, melainkan sebuah visualisasi dari penelusuran berharga yang pernah diulas oleh Jefrianto (2020) mengenai tradisi Nompejomu sebuah manifestasi luhur perempuan Kaili dalam menggunakan dua lembar sarung saat keluar rumah sebagai cara menutup aurat sekaligus menjaga kehormatan diri.

Secara historis, budaya sarungan dalam tradisi Nompejomu ini bukanlah bawaan asli sejak awal, melainkan buah dari akulturasi kultural yang sangat kaya.

FOTO: IST

Arkeolog Museum Negeri Sulawesi Tengah, Iksam, mencatat bahwa budaya sarung mulai masuk dan berkembang di kawasan pesisir Lembah Palu pada abad ke-16 dan ke-17, dibawa oleh para pedagang dan penyiar dari Melayu, Bugis, Jawa, hingga Arab. Sejarawan Universitas Tadulako, Wilman Darsono Lumangino, juga menegaskan bahwa tradisi sarungan ini erat kaitannya dengan tradisi rumpun Melayu, di mana kata sarung sendiri bermakna ‘menutupi’.

Menariknya, sebagaimana diulas dalam catatan kesejarahan lokal, tradisi menggunakan dua sarung di tanah Kaili sebetulnya sudah hadir jauh sebelum masuknya pengaruh Islam, menjadikannya sebuah jangkar identitas yang sangat mengakar.

Dalam tatanan sosial, tradisi ini menjadi bukti autentik betapa peradaban Suku Kaili sangat memuliakan dan menjunjung tinggi martabat perempuan. Posisi perempuan diletakkan pada tempat yang luhur, tercermin dari tatanan adat Ntina (kaum ibu sebagai pilar moral) hingga status Bulonggo dalam keluarga bangsawan.

Berlapisnya kain dalam Nompejomu dimana sarung pertama berfungsi sebagai bawahan dan sarung kedua sebagai penyelubung tubuh bagian atas hingga kepala adalah manifestasi fisik dari berlapisnya penjagaan moral. Ada pesan kuat tentang belo (kebaikan/kepantasan) dan siri (harga diri/rasa malu) yang dianyam rapat dalam setiap lipatan sarung tersebut.

Sayangnya, tradisi ini mulai mengalami pasang surut akibat pergolakan politik bangsa. Sebagaimana dijelaskan oleh budayawan Atman, eksistensi Nompejomu mulai berubah sejak adanya pelarangan oleh pemerintah pada masa pergolakan Permesta dan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) sekitar tahun 1950-an.

Pada masa genting itu, aparat keamanan terpaksa membatasi tradisi ini karena pada masa genting itu, banyak anggota gerombolan yang menyalahgunakan kemudahan tradisi Nompejomu untuk menyembunyikan identitas mereka.

Dari kejauhan, aparat mengira mereka adalah perempuan yang sedang melakukan Nompejomu, padahal itu adalah taktik gerombolan untuk mengelabui petugas. Meski sempat tertekan oleh situasi geopolitik masa itu, sejarawan Mohammad Sairin mencatat bahwa tradisi  Nompejomu terbukti tangguh; ia tetap bertahan di perkotaan Palu hingga medio 1950-an, dan bahkan terus eksis di wilayah perkampungan hingga tahun 1990-an.

Jembatan Analogi Menoju Pendidikan Modern

Ketika kita menarik benang merah antara sejarah panjang Nompejomu ini dengan dunia pendidikan modern, kita akan menemukan sebuah relevansi pedagogis yang sangat mendasar.

Pendidikan pada hakikatnya adalah proses “membesarkan manusia” yang tidak hanya bertumpu pada penguasaan kognitif atau transfer ilmu pengetahuan.

Lembaga pendidikan hari ini tengah menghadapi tantangan besar berupa krisis moral dan kegagalan karakter akibat tercerabutnya generasi muda dari akar budayanya sendiri.

Di sinilah nilai dari filosofi menutup aurat ala perempuan Kaili ini menawarkan sebuah konsep filsafat pendidikan yang segar.

Kain sarung pertama dalam Nompejomu dapat kita analogikan sebagai fondasi pengetahuan dasar, logika berpikir, atau kompetensi penalaran akademik. Ini adalah modal wajib yang harus dimiliki setiap peserta didik agar bisa melangkah di tengah masyarakat.

Namun, penalaran logika saja tidak pernah cukup. Tanpa adanya filter etika, ilmu yang tinggi rentan disalahgunakan atau melahirkan manipulasi.

Di sinilah pentingnya “sarung kedua” dalam konteks pendidikan: yaitu selubung karakter, integritas, dan kompas moral.

Pendidikan yang seutuhnya adalah pendidikan yang mampu memadukan kecerdasan penalaran (sarung pertama) dengan benteng moralitas yang kokoh (sarung kedua) sebagaimana harmonisnya paduan dua sarung perempuan Kaili.

Mengintegrasikan nilai lokal ke dalam sistem pendidikan bukan berarti kita harus memaksa anak didik untuk kembali mengenakan dua sarung dalam kehidupan sehari-hari secara harfiah.

Transformasi yang kita butuhkan adalah transformasi nilai melalui pendekatan ethno-pedagogy. Pembelajaran di sekolah harus diletakkan dalam konteks sosio-kultural lokal.

Filosofi Nompejomu  dapat dihadirkan di kelas sebagai stimulus untuk mendiskusikan konsep kehati-hatian, pentingnya menjaga kehormatan akademik (anti- plagiarisme), hingga pembentukan berlapisnya benteng logika dalam memfilter informasi palsu (hoax).

Secara praktis, internalisasi nilai ini dapat diwujudkan melalui model pembelajaran terstruktur yang mengadopsi tatanan nilai karakter; dimulai dari proses penyaringan informasi yang kritis (tabayun), musyawarah bersama untuk memecahkan masalah, hingga refleksi mendalam atas apa yang dipelajari (ikhtibar).

Ini adalah bentuk pengejawantahan dari esensi Nompejomu: sebuah proses mendidik yang membekali siswa dengan pengetahuan teknis sekaligus menyelimuti mereka dengan jubah etika yang luhur.

Mendidik adalah aktivitas kebudayaan. Ketika lembaga pendidikan mampu menghidupkan kembali filosofi lokal seperti prinsip kesantunan dua sarung ini, kita sedang mempersiapkan generasi emas yang tidak hanya cerdas dan kompetitif secara global, tetapi juga memiliki akar identitas yang kokoh, bermartabat, dan tidak mudah goyah oleh arus zaman. ***