PALU – Pengurus Cabang Persatuan Panahan Indonesia (Pengcab PERPANI) Kota Palu menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum kasus dugaan asusila yang menimpa seorang atlet panahan di bawah umur, dengan terduga pelaku berinisial AI.

“Kami berharap aparat penegak hukum memproses kasus ini secara transparan, adil, dan memberikan hukuman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ketua Pengcab PERPANI Kota Palu, Samsinar Zaid Moga, saat konferensi pers di Cafe Foodie, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Palu, Kamis malam.

Samsinar mengatakan, seluruh pengurus, orang tua atlet, pelatih, dan rekan-rekan atlet berkomitmen memberikan dukungan moral serta ruang aman bagi pemulihan psikologis korban yang saat ini mengalami trauma mendalam.

Ia menegaskan, klub maupun pengelola lapangan tidak pernah melarang atau mengucilkan korban untuk tetap berlatih di lapangan panahan PERPANI Sulteng.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh dan memperketat pengawasan di setiap fasilitas latihan guna menjamin keamanan, kenyamanan, dan keselamatan seluruh atlet, khususnya atlet usia remaja.

“Hal ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang,” ujarnya.

Samsinar juga menegaskan, terduga pelaku bukan pelatih, staf, pengurus klub, maupun donatur resmi. Selama ini, AI diketahui hanya merupakan orang tua dari salah satu atlet yang berlatih di klub tersebut.

Untuk mendukung pemulihan psikologis korban, pihak klub juga telah melakukan blacklist terhadap terduga pelaku agar tidak lagi datang ke lapangan panahan.

Ia turut meminta semua pihak menahan diri dan tidak memberikan komentar negatif di media sosial yang dapat memperkeruh situasi maupun menyudutkan pihak tertentu.

“Biarkan proses hukum berjalan hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Baca juga: atlet-panahan-di-palu-diduga-jadi-korban-asusila-pelaku-ditetapkan-tersangka/