PALU – Langkah tegas Densus 88 Antiteror Polri dalam membongkar jaringan terorisme di wilayah Sulawesi Tengah mendapat dukungan dari Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulteng, Zainal Abidin.
Dukungan tersebut disampaikan menyusul penangkapan delapan terduga teroris di Kabupaten Poso dan Parigi Moutong pada Rabu (6/5) dini hari.
Operasi yang berlangsung sejak pukul 01.30 hingga 03.30 WITA itu masih dalam tahap pengembangan.
Zainal mengajak masyarakat untuk menghormati dan memercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat keamanan demi menjaga stabilitas dan keamanan daerah.
“Terorisme adalah ancaman nyata. Terkadang penganutnya tidak tampak dalam keseharian, tetapi ideologi yang mereka bawa bisa berdampak fatal jika dibiarkan,” ujarnya, Rabu (6/5) sore.
Ia menegaskan, tindakan yang dilakukan Densus 88 merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman radikalisme dan terorisme. Menurutnya, setiap langkah penegakan hukum telah melalui proses pengumpulan data dan bukti yang kuat.
Berdasarkan keterangan juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, delapan terduga teroris yang diamankan masing-masing berinisial R (32), AT (29), RP (32), ZA (37), A (43), A (46), S (47), dan DP (39).
Mereka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS.
Selain itu, para terduga diketahui aktif menyebarkan konten propaganda melalui media sosial berupa gambar dan video yang bertujuan memengaruhi masyarakat dengan paham radikal.
Menanggapi hal tersebut, Zainal meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta menyerahkan seluruh proses kepada aparat penegak hukum.
“Kita percayakan kepada Densus 88. Jika terbukti bersalah akan dihukum, dan jika tidak, tentu akan dibebaskan. Ini semua demi menjaga keamanan kita bersama,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyebaran konten provokatif di ruang digital yang berpotensi memecah belah persatuan.
Zainal optimistis Sulawesi Tengah akan tetap menjadi daerah yang aman dan damai, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus merawat kerukunan yang telah terbangun.
“Jangan sampai penegakan hukum ini membuat kita saling curiga. Justru ini momentum untuk semakin solid, saling menghargai, dan menjaga lingkungan dari pengaruh ideologi yang memecah belah,” pungkasnya. ***

