PALU – Peran pemangku adat sebagai penjaga harmoni sosial kembali ditegaskan dalam Silaturahmi Akbar Pemangku Adat se-Sulawesi Tengah yang dirangkaikan dengan pelantikan Forum Komunikasi Pemangku Adat Provinsi Sulawesi Tengah, di Hotel Best Wertern Plus Coco, Selasa (14/4).

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan pentingnya peran pemangku adat sebagai juru damai atau non-litigation peacemaker dalam menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat. Selasa.

“Pemangku adat memiliki legitimasi sosial yang kuat. Mereka adalah figur dihormati dan didengar, sehingga sangat strategis dalam menciptakan perdamaian di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menilai, pendekatan berbasis kearifan lokal dalam penyelesaian konflik tidak hanya lebih efektif, tetapi juga mampu menjaga hubungan sosial harmonis.

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengurangi beban perkara di pengadilan serta memperkuat budaya hukum di masyarakat.

Sebagai Dewan Pembina FKPA Sulteng, ia mengajak seluruh pemangku adat terus meningkatkan peran dan kapasitasnya dalam menjaga stabilitas sosial di wilayah masing-masing.

Sementara, Gubernur Sulteng, H. Anwar Hafid, juga mengingatkan bahwa nilai-nilai adat harus terus menjadi bagian dari sistem kehidupan masyarakat modern.

Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata bahwa pemangku adat tetap memiliki peran penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan di Sulawesi Tengah.***