PALU – Pengarah Panitia Haul Guru Tua ke 58, Ichsan Moh Saleh menegaskan, tidak ada istilah ambil alih pelaksanaan Haul Guru Tua tahun ini, semua berjalan sebagai mana seperti Haul-Haul sebelumnya.
“Tidak ada yang berubah, apalagi sampai mau disebut ambil alih. Hanya wadah yang menaunginya berubah, dari PB Alkhairaat ke Yayasan Masjid Alkhairaat Palu diketuai Habib Idrus bin Ali Alhabsyi. Dan bukan suatu hal aneh, karena memang Haul Guru Tua di Palu itu selama ini dilaksanakan di Masjid Alkhairaat,” kata Ichsan, Ahad (8/3).
Menurutnya, Zurriyah Guru Tua di Yayasan Masjid Alkhairaat Palu hanya mau mengupayakan dan ingin memastikan Haul dilaksanakan dengan baik dan benar.
“Perlu difahami juga, Haul ini sebetulnya adalah amanah Guru Tua sebelum wafat kepada keluarga yang ia tinggalkan. Oleh karena itu, yang wajib dan paling berhak mengadakan Haul, yah anak dan cucunya, bukan hanya lembaga tertentu. Walau pun saat ini ada Abnaul Khairaat diberbagai tempat juga mengadakan Haul. Itu tidak jadi masalah. Selagi dengan niatan yang baik dan menjaga nama baik Guru Tua,” ujarnya.
Dijelaskannya juga, selama ini Zurriyah Guru Tua tidak mempersoalkan Haul dilaksanakan PB Alkhairaat, karena memang tidak ada masalah yang ditimbulkan.
“Tetapi tahun lalu, sudah sangat memperihatinkan. Sampai kemarin, kami dapat informasi panitia pelaksana tahun lalu masih ada piutang. Jika sudah seperti itu, keluarga almarhum lah yang paling malu,” kata Ichsan menyesalkan.
Ia juga menyesalkan postingan salah satu Ketua PB Alkhairaat, Husen Habibu. Di laman Facebook-nya yang di unggah 5 Maret 2026, Husen Habibu menulis antara lain bahwa : HAUL AKBAR GURU TUA KE-58 DI KENDALIKAN OLEH PENGURUS BESAR ALKHAIRAAT BERDASARKAN SURAT KEPUTUSAN KETUA UTAMA ALKHAIRAAT.
“Pernyataan itu sangat tendensius, seperti kurang faham dan cenderung menimbulkan kegaduhan. Sangat disayangkan. Apalagi ditulis media sosial. Kenapa tidak, Abna senior seperti Husen Habibu datang berembuk dengan keluarga. Dan membicarakan piutang Haul,” kata Ichsan menyesalkan.
Tak hanya itu, Ichsan juga menyoroti penyataan Wasekjen Asgar Basir Khan, bahwa akan mengupayakan pembayaran, asalkan tidak ada gangguan dalam kepanitiaan di internal.
“Bagi kami, pernyataan itu sangat tidak baik jika menganggap Zurriyah Guru Tua sebagai internal dan penggangu pelaksanaan Haul,” kata Ichsan.***

