PALU – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tolitoli, Irfan Abdul Aziz, menegaskan, keberadaan Pos Bantuan Hukum Kementerian Hukum (Posbakum Kemenhum) sangat penting sebagai sarana mendapatkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga kurang mampu.

Hal tersebut disampaikan Irfan Abdul Aziz saat menghadiri peresmian Posbakum Kemenhum, di Lapangan Pogombo, Rabu (04/02).

Menurutnya, Posbakum merupakan layanan bantuan hukum gratis yang disediakan di tingkat desa dan kelurahan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh keadilan sesuai dengan konstitusi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 setiap orang bersamaan haknya dalam hukum dalam pemerintahan

Layanan ini meliputi konsultasi hukum, pendampingan, edukasi hukum, hingga mediasi perkara.

“Posbakum menjadi garda terdepan dalam penyelesaian persoalan hukum di tingkat akar rumput. Ini sangat penting agar masyarakat tidak lagi merasa jauh dari hukum,” ujar Irfan.

Menurutnya, keadilan tidak boleh menjadi hak eksklusif segelintir orang, melainkan harus dapat diakses oleh semua pihak tanpa terkecuali.

“Keadilan harus hadir dan bisa diakses oleh siapa pun, termasuk masyarakat kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan pendampingan hukum,” tegasnya.

Irfan berharap keberadaan Posbakum Kemenkumham dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat serta menjadi ruang edukasi hukum yang berkelanjutan, guna menciptakan kesadaran hukum dan penyelesaian sengketa yang berkeadilan di tingkat lokal.