DONGGALA – Seorang pria berinisial SAD, terduga penyebar video asusila di media sosial (medsos) diringkus Tim Resmob Polres Donggala, di Desa Bonemarawa, Kecamatan Rio Pakava.
Informasi dihimpun mediaalkhairaat.id, pelaku SAD diringkus oleh Tim Resmob Paneki, Polres Donggala tanpa perlawanan.
“Tim Resmob Paneki berhasil mengungkap kasus dugaan penyebaran video asusila di medsos. Terlapor atas nama inisial SAD,” kata Kasat Reksrim Polres Donggala, Iptu Bayu Dhamma W.R, Ahad (07/12).
Bayu menjelaskan, operasi dilakukan berdasarkan surat permintaan bantuan resmi serta surat perintah penangkapan. Saat ini, tersangka ARD telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi antara Tim Resmob Polres Donggala dan Tim Resmob Polres Tojo Una-Una mengenai penyebaran konten asusila pada salah satu platform media sosial yang meresahkan masyarakat.
Terpisah, Kapolres Donggala, AKBP Angga Dewanto Basari, menyampaikan apresiasi atas kerja sama lintas wilayah yang dinilai menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas kejahatan siber.
Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan teknologi digital yang dapat merusak moral dan ketertiban umum.
“Oleh sebab itu kami mengimbau kepada masyarakat agar gunakan media sosial secara bijak. Laporkan setiap tindakan pelanggaran digita, dan mari bersama kita wujudkan ruang digital yang aman dan sehat,” pesannya.


