PALU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) bersama Pemerintah Kota Palu menegaskan komitmennya untuk mempercepat langkah menuju pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Garam Talise, salah satu kekayaan lokal, telah lama menjadi bagian penting identitas masyarakat pesisir Kota Palu.

Dalam pertemuan koordinasi terbaru, Jumat, di Balai Kota, Kemenkum Sulteng dan Pemkot sepakat memperkuat kolaborasi dalam penyusunan dokumen deskripsi IG dan pengumpulan bukti-bukti ilmiah diperlukan.

Garam Talise diketahui memiliki karakteristik unik  sangat dipengaruhi kondisi geografis Teluk Palu, seperti kadar mineral alami, tekstur kristal garam, dan proses produksi tradisional  diwariskan secara turun-temurun.

Walikota Palu, H. Hadianto Rasyid menekankan bahwa kekhasan inilah harus diangkat dalam pendaftaran IG agar Garam Talise mendapatkan pengakuan nasional dan perlindungan hukum  memadai.

“Garam Talise adalah identitas pesisir Kota Palu. Proses produksinya tidak bisa dipisahkan dari kultur masyarakat dan kondisi geografis Teluk Palu yang unik. Karena itu, IG menjadi instrumen perlindungan tepat,” ujarnya.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun mengatakan, pihaknya menyiapkan tim dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual untuk melakukan pendampingan teknis. Menurutnya, pendaftaran IG Garam Talise bukan hanya penting untuk perlindungan hukum semata, tetapi juga untuk peningkatan kualitas ekonomi masyarakat  selama ini bergantung pada produksi garam tradisional.

“Pendaftaran IG melindungi produsen lokal dari pemalsuan produk sekaligus meningkatkan nilai tambah Garam Talise. Ini bisa menjadi langkah besar untuk ekonomi masyarakat pesisir,” ujarnya.

Langkah pendampingan tersebut mencakup penyusunan dokumen deskripsi rinci, pemetaan daerah produksi, penetapan standar mutu, serta penguatan kelembagaan kelompok produsen garam. Pemkot juga  melibatkan akademisi untuk menyusun kajian ilmiah pendukung IG.

FGD khusus Garam Talise direncanakan digelar dalam waktu dekat untuk memfinalisasi strategi pendaftaran IG tersebut. Jika berhasil, Garam Talise berpotensi menjadi IG baru dari Kota Palu yang mampu meningkatkan branding daerah dan menarik perhatian sektor pariwisata serta industri kuliner.**