MOROWALI – Sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), PT Vale Indonesia Tbk, bagian dari Grup MIND ID, senantiasa memenuhi kewajibannya dengan melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), royalti dan pajak-pajak lainnya sebagai kontribusi terhadap penerimaan negara.

Melalui mekanisme revenue sharing yang diatur pemerintah pusat, sebagian pendapatan tersebut dialokasikan kembali kepada daerah penghasil, termasuk Pemerintah Kabupaten Morowali, dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan mineral.

Sejak tahun 2023 hingga September 2025, kontribusi PT Vale terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Morowali telah mencapai Rp43 miliar.

Wafir, Head of Bahodopi Project IGP Morowali, menjelaskan, tren ini meningkat sejak penjualan bijih nikel dari Kabupaten Morowali pada semester II tahun 2025, di mana royalti yang telah dibayarkan oleh PT Vale kepada Pemerintah Republik Indonesia adalah sebesar Rp84 miliar dan diharapkan terus meningkat.

Kata dia, PT Vale sangat memahami dan menghargai kekhawatiran masyarakat Bahomotefe terkait fee bagi hasil penjualan ore.

Kata dia, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-undang Mineral dan Batubara, PT Vale sebagai pemegang IUPK, memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran bagi hasil dari keuntungan bersih perusahaan tiap tahunnya.

“Adapun pembayaran bagi hasil tersebut selanjutnya dilakukan kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan persentase yang telah diatur berdasarkan peraturan,” jelas Wafir.

Selain kontribusi fiskal, PT Vale juga berkomitmen untuk memastikan manfaat ekonomi dirasakan secara nyata oleh masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan dan pembangunan sosial.

PT Vale terus memperkuat Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dijalankan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Morowali.

“Program ini mencakup dukungan pendidikan, kesehatan, pelatihan keterampilan, pengembangan ekonomi lokal dan pembangunan infrastruktur desa di wilayah lingkar tambang termasuk Desa Bahomotefe,” ujar Wafir.

Tercatat sejak tahun 2015 hingga Kuartal IV 2025, PT Vale telah menggelontorkan dana PPM mencapai sebesar Rp70 miliar yang tersebar di seluruh desa-desa binaan sebagai bukti komitmen investasi sosialnya.