PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu bersama Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Tengah (Sulteng), menandatangani berita acara kerja sama terkait pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kota Palu, Rabu (10/09).

Penandatanganan tersebut dilakukan Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo, bersama Kepala BPBPK, Firman Aksara.

Firman menyampaikan, bahwa berita acara yang ditandatangani berkaitan dengan pengelolaan SPAM yang sudah terbangun di Kota Palu, khususnya jaringan SPAM Uveta dan SPAM Poboya.

“Harapannya, melalui kerja sama ini pelayanan air bersih kepada masyarakat Kota Palu bisa semakin maksimal. Mungkin PDAM juga bisa memperluas area pelayanan dengan menambah sambungan rumah ke rumah,” ujar Firman.

Sementara itu, Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo, mengatakan, air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus terpenuhi secara berkelanjutan. ***