PALU- Kepala Kantor melalui Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kelas I TPI Palu, Agus Surono, mengatakan bahwa pihaknya membuka kuota sebanyak 80 orang untuk pelayanan pembuatan paspor.
“Kami siapkan kuota 80 orang atau pemohon di satu lokasi untuk masyarakat yang ingin membuat paspor,” kata Agus Surono, di Stan pembuatan paspor di depan halaman Kantor Polresta Palu, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (12/8).
Agus menjelaskan bahwa selama tiga hari membuka pelayanan pembuatan paspor tersebut, pihaknya mendapat respons positif dari masyarakat.
“Seperti di Car Free Day pekan kemarin, kami menerima sebanyak 26 pemohon, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu sebanyak 21 pemohon, dan hari ini sebanyak 11 pemohon,” ujar Agus.
“Animo masyarakat sangat tinggi dengan adanya program ini, karena tidak mengganggu jam kerja mereka, seperti di CFD kemarin,” tambahnya.
Dalam pembuatannya, Agus mengatakan bahwa paspor membutuhkan proses selama tiga hari.
“Yang penting sudah menyelesaikan seluruh proses administrasinya, paspor bisa diambil dalam waktu tiga hari,” jelasnya.
Kegiatan tersebut diselenggarakan untuk menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 dengan tema “Paspor Merdeka”.
Program pembuatan paspor tersebut dilaksanakan di empat titik lokasi, dan saat ini berada di lokasi ketiga. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di CFD dan Kantor Kejari Palu.
Pada Kamis, 14 Agustus 2025, layanan akan berlangsung di kawasan perkantoran Wali Kota Palu. Pelayanan Paspor Merdeka ini dibuka pukul 09.00–14.00 Wita.