MOROWALI – Kepolisian Resort (Polres) Morowali menangkap tiga terduga pelaku penjarahan aset di kawasan PT IMIP yang terjadi pada Jumat (08/08) malam lalu.

Para terduga ini diamankan bersama barang bukti satu unit gulungan kabel tembaga dalam bentuk bobin atau roll besar.

Informasi ini berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/96/VIII/2025/SPKT/POLRES MOROWALI/POLDA SULTENG, Sabtu (09/08) lalu, yang di dalamnya tertera bahwa akibat dari aksi penjarahan itu, kerugian yang dialami oleh pihak perusahaan mencapai miliaran rupiah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum merelease secara resmi identitas dari ketiga terduga pelaku penjarahan itu.

Saat ini, ketiganya juga telah ditangani oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Umum Polres Morowali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Head of Media Relations PT IMIP, Dedy Kurniawan, yang dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (11/08) mengatakan, tak hanya menjarah beberapa aset perusahaan, saat kejadian pada Jumat malam lalu, sekelompok pemuda yang membawa beragam senjata tajam, juga merusak sejumlah aset dan membakar 4 unit kendaraan milik perusahaan.

”Kami menyambut baik dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Polres Morowali,” jelas Dedy.

Jumat (08/08) sekitar pukul 22.00 WITA lalu, sekelompok orang tak dikenal bersenjata tajam, tongkat besi, dan busur menyerbu kawasan industri nikel itu.

Massa membakar beberapa kendaraan dan menjarah gulungan kabel tembaga berbentuk bobin atau roll besar.

Aksi brutal ini terekam dalam video amatir yang beredar di media sosial, memperlihatkan pelaku melempari polisi dengan batu. Sejumlah karyawan juga menjadi sasaran serangan.

Polisi yang terdesak sempat melepaskan tembakan peringatan. Namun, serangan batu dan busur tak berhenti. Petugas akhirnya menembakkan peluru karet untuk membubarkan massa. ***