PALU – Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar (PB) Alkhairaat, Dr. H. Mohsen Al Idrus, mengapresiasi penetapan Bandar Udara Mutiara SIS Aljufri Palu sebagai bandara internasional.
Status baru tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 dan KM 38 Tahun 2025, yang mengatur penggunaan bandara untuk melayani penerbangan langsung dari dan ke luar negeri.
“Alhamdulillah dan terima kasih atas seluruh upaya dan kerja keras pemerintah Sulawesi Tengah yang telah mendorong perubahan status Bandara Mutiara SIS Aljufri ini,” ujar Mohsen, Senin (11/8) pagi.
Ia menilai, kenaikan status tersebut akan memberikan dampak besar bagi kemajuan daerah. Selain membuka akses penerbangan internasional, keberadaan bandara internasional di Palu akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan UMKM, serta memperkuat sektor pariwisata Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Penting untuk mengangkat potensi daerah kita. Dengan konektivitas yang semakin terbuka, peluang investasi dan kunjungan wisatawan akan semakin meningkat,” tambahnya.