PALU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Palu yang dipimpin Sekretaris Satpol-PP, Irsan Sidjo mengamankan dua ekor sapi di Kelurahan Palupi, Selasa (29/07).

Turunnya Satpol PP Kota Palu ke lokasi tersebut menindaklanjuti laporan warga yang meminta pemerintah untuk bertindak tegas menangani 2 ekor sapi yang diduga milik warga setempat yang diketahui merupakan seorang oknum polisi.

“Sapi ini berkeliaran dalam kompleks BTN dan cukup meresahkan warga di sini,” kata salah satu warga.

Dia berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu dalam hal ini Satpol-PP, segera menindaklanjuti laporan tersebut

“Minta tolong pak, Sapi ini segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang ada,” pintanya.

Sementara itu, Sekretaris Pol-PP, Irsan Sidjo, mengaku bahwa pihaknya telah mengamankan 2 ekor sapi tersebut.

Namun, kata dia, saat personelnya bertindak mengamankan sapi tersebut, ada oknum polisi yang mengaku pemilik sapi, mencoba menghalangi.

“Tapi kami tetap membawa sapi itu ke Kantor Pol-PP untuk diproses sebagaimana aturan tentang hewan ternak yang ada di Kota Palu. Karena kan ini sebelumnya sudah disosialisasikan ke masyarakat,” tegasnya.

Nampak dalam sebuah video, Irsan sempat adu argumen dengan oknum yang dimaksud, Oknum tersebut meminta agar diberi kebijaksanaan.

Namun Irsan tetap bersikukuh membawa sapi-sapi tersebut. Sebab, kata dia, sebelumnya sudah ada penyampaikan oleh Bhabinkamtibmas mengenai aturan ternak.