PALU – Presedium Aksi Bela Guru Tua menyatakan mendengar dan menaati apapun keputusan Ketua Utama Alkhairaat, Habib Sayyid (HS) Alwi bin Saggaf Aljufri terkait proses hukum atas penghinaan kepada Guru Tua oleh Muhammad Fuad Riadi alias Fuad Plered.

“Pada prinsipnya kami sami’na wa atho’na. Apa yang menjadi keputusan ketua utama kami dari presedium mengikut,” kata koordinator aksi Presidium Bela Guru Tua, Muhammad Kaharu, saat mengikuti pertemuan bersama Fuad Plered, di kediaman Ketua Utama Alkhairaat, Ahad (20/07).

Didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Fuad Riyadi sambangi kediaman Ketua Utama HS.Alwi bin Saggaf Aljufri. Kedatangan Fuad Plered yang akrab  bersama istrinya itu, diterima Sekretaris Jendral Pengurus Besar (Sekjen PB) Alkhairaat Jamaludin Mariajang dan unsur ketua PB Alkhairaat Asgar Bashir Khan Ahad (20/07).

Selain Muhammad Kaharu dan Ketua Utama Alkhairaat, pertemuan Ahad kemarin juga dihadiri Presidium Aksi Bela Guru Tua Rahman Jaya, Ketua Yayasan Alkhairaat Hamdan Rampadio, Sekjen PB Alkhairaat Jamaluddin A Mariajang, Ketua PB Alkhairaat Asgar Basir Khan Ketua Komwil Alkhairaat Sulteng Arifin Sunusi serta sejumlah tokoh lainnya.

Kedatangan Fuad Plered di kediaman Ketua Utama Alkhairaat itu dalam rangkan menyampaikan permohonan maaf secara langsung, sekaligus meminta kepada abnaul khairaat agar mencabut laporan pidana di kepolisian.

Fuad Plered sendiri telah dijatuhi sanksi Adat Kaili dalam bentuk penyerahan beberapa ekor sapi. pagi kemarin, Fuad Plered telah memenuhi seluruh sanksi adat yang telah dijatuhkan kepadanya.