BANDUNG – Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, menghadiri forum persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (19/05).
Forum ini dalam rangka memperkuat transformasi kelembagaan DPRD melalui penguatan tata kelola administrasi, digitalisasi sistem kerja, serta sinergi antar sekretariat DPRD di tingkat nasional.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari hingga 20 Mei 2026 tersebut diikuti Sekretaris DPRD Provinsi se-Indonesia sebagai bagian dari konsolidasi menuju pelaksanaan Rakernas ASDEPSI yang akan digelar di Provinsi Bali.
Dalam pertemuan ini, berbagai isu strategis dibahas sebagai upaya memperkuat peran kelembagaan DPRD dalam menghadapi tantangan pemerintahan daerah yang semakin dinamis.
Sejumlah agenda penting yang menjadi fokus pembahasan antara lain penguatan regulasi hak keuangan dan administratif DPRD, peningkatan fungsi pengawasan terhadap Program Strategis Nasional di daerah, penguatan posisi tenaga ahli DPRD, pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir), hingga pembenahan sistem administrasi dan pertanggungjawaban kegiatan kedewanan yang lebih efektif dan akuntabel.
Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa menegaskan bahwa penguatan kelembagaan DPRD tidak bisa dilepaskan dari percepatan transformasi digital yang mampu menciptakan sistem kerja yang lebih modern dan efisien.
“Sekretariat DPRD harus mampu menjadi pusat dukungan kelembagaan yang adaptif, profesional, dan modern dalam menunjang pelaksanaan tugas-tugas kedewanan serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sadly Lesnusa.
Menurutnya, digitalisasi tata kelola administrasi DPRD menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kelembagaan, sekaligus menghadirkan sistem kerja yang lebih sederhana, transparan, dan terintegrasi di seluruh Indonesia.
Selain penguatan sistem administrasi, forum tersebut juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Pusat, termasuk usulan revisi regulasi terkait hak keuangan dan administratif DPRD, penguatan kewenangan pengawasan DPRD terhadap Program Strategis Nasional di daerah, serta penguatan legalitas tenaga ahli DPRD.
Sadly menilai, penguatan kapasitas sumber daya aparatur Sekretariat DPRD juga menjadi elemen penting dalam mendukung transformasi kelembagaan DPRD secara berkelanjutan.
“Momen persiapan Rakernas ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antar Sekretariat DPRD Provinsi se-Indonesia, sekaligus membangun sistem kelembagaan DPRD yang lebih modern, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pemerintahan daerah ke depan,” ungkapnya. ***

