SIGI, – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan kepada Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, didampingi Wakil Bupati, Samuel Yansen Pongi dan sejumlah perwakilan kepala desa.
Penyerahan ini dilaksanakan pada momen puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17, halaman Kantor Bupati Sigi, Selasa (24/6).
Penyerahan ini turut disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, didampingi Ketua TP-PKK Provinsi, Sry Nirwanti Bahasoan, serta tamu undangan dari berbagai daerah di Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Selatan.
SK tersebut merupakan bukti legalitas resmi dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI, sebagai pengakuan sah atas keberadaan koperasi berbadan hukum di tingkat desa dan kelurahan yang mengusung semangat pemberdayaan dan kemandirian ekonomi rakyat.
Kabupaten Sigi tercatat telah mencapai capaian luar biasa sebesar 97,6 persen di mana dari 176 desa, sebanyak 160 koperasi Merah Putih telah resmi berbadan hukum, dan jumlah ini diproyeksikan terus bertambah hingga akhir Juni 2025.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengapresiasi komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Sigi dalam mendorong percepatan legalisasi koperasi desa melalui program Koperasi Merah Putih.
“Sigi menjadi salah satu daerah tercepat dan paling progresif di Indonesia dalam mendukung program strategis nasional legalisasi koperasi. Legalitas ini bukan sekadar formalitas, tapi menjadi pintu bagi koperasi untuk mengakses pendanaan, menjalin kemitraan, dan tumbuh menjadi motor penggerak ekonomi rakyat,” jelas Rakhmat.
Sementara itu, Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae menegaskan, bahwa program ini memberi dampak positif yang nyata bagi masyarakat desa.
“Dengan dukungan dan pendampingan dari Kemenkum, desa-desa kami menjadi lebih percaya diri menjalankan koperasi secara legal. Ini menjadi pondasi penting menuju desa yang mandiri dan sejahtera,” ucap Rizal.
Gubernur Anwar Hafid pun menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Pemkab Sigi dan Kanwil Kemenkum Sulteng.
“Sigi memberi contoh nyata bahwa kerja sama lintas sektor bisa menghasilkan capaian luar biasa. Saya berharap kabupaten/kota lain bisa meniru langkah ini untuk memperkuat ekonomi berbasis desa,” tegas Anwar Hafid.
Penyerahan SK koperasi ini tidak hanya menjadi bagian dari perayaan HUT Sigi, tetapi juga menandai komitmen bersama untuk memperkuat basis hukum ekonomi kerakyatan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis gotong royong.
Reporter: **/IRMA