SIGI – Pimpinan Majelis Asybaalul Khairaat, Habib Ali bin Muhammad Aljufri meletakan batu pertama pembangunan pondok mualaf, sekaligus memberikan pembinaan di hadapan puluhan mualaf Majelis Almuallafa Qulubuhu binaan Ustad Muhammad Gasalele, di Desa Tomado Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi, pekan lalu.

Habib Ali Muhammad Aljufri dalam majelis itu membarikan penguatan keimanan dan aqidah kepada para mualaf.

Kata Habib, Islam merupakan agama yang membawa rahmat dan kasih sayang bagi seluruh semesta yang diciptakan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala (SWT)

“Kita harus mempercayai Allah SWT dengan sebenar-benar imam setelah kita menyatakan diri masuk Islam dengan mengucapkan kalimat Laa Ilaha Ilallah Muhammad Darrasulullah,” kata Habib Ali.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulteng ini menambahkan, wujud keimanan itu tertuang dalam rukun Islam pertama, yaitu mengucapkan kalimat syahadat.

“Dan mereka yang telah masuk Islam harus meyakini adanya Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW adalah nabi yang diutus untuk menyampaikan kebaikan pada ummatnya,” ujarnya.

Setelah meyakini, lanjut dia, maka harus mengerjakan sholat lima waktu, yaitu, Subuh dua rakaat, Dzuhur empat rakaat, Ashar empat rakaat, Magrib tiga rakaat dan Sholat Isya empat rakaat.

“Melaksanakan Sholat menjadi hal wajib bagi seorang muslim. Mereka yang berhalangan atau sakit dapat melaksanakan sholat dengan menggantinnya. Jadi saudara-saudara, mengerjakan sholat adalah wajib dan meninggalkan dengan sengaja akan mendapatkan dosa,” kata Habib Ali.

Rukun Islam selanjutnya adalah, membayar zakat, melaksanakan puasa di bulan Ramdhan serta melaksanakan haji bila mampu.

Habib Ali juga menekankan agar saling menjaga silaturahmi sesama muslim. Demikian halnya jika masih ada saudara atau keluarganya yang beragama non muslim, diingatkan untuk tetap menjaga hubungan yang baik.

“Agama Islam tidak diajarkan untuk saling bermusuhan, kita saling menghormati dan menghargai saudara kita yang masih berkeyakinan dengan agama sebelumnya,” tekan Habib Ali.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Lindu, Ibrahim, berharap agar para mualaf selalu istiqamah dengan keyakinan dalam memeluk agama Islam. Selain itu, kata dia, identitas secara administrasi juga harus dilakukan perubahan, sehingga dalam pengurusan apapun dapat berjalan lancar.

“Mungkin ada saudara-saudara yang telah memeluk agama Islam belum merubah identitasnya di Kartu Tanda Penduduk (KTP), maka harus dilakukan perubahan, karena ini juga akan memengaruhi pelaksanaan administrasi di Kementerian Agama,” kata Ibrahim.

Pihaknya juga meminta ada yang mendata nama-nama para mualaf untuk diasukkan ke KUA dan nantinya akan dibuatkan sertifikat perpindahan agama.

Reporter : Hady
Editor : Rifay