PARIMO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong (Parimo) mengesahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pemerintah daerah tahun anggaran 2024, dalam sidang paripurna, Senin (21/04).
Ketua Panitia Khusus (Pansus), Keliatan Pariani, mengatakan, laporan atas LKPJ Bupati Parigi Moutong tahun anggaran 2024 pada target dan realisasi pendapatan, belanja dan Silpa, pendapatan daerah memiliki target sebesar Rp. 1.856.464.858.424,00 dan terealisasi sebesar Rp. 1.825.819.702.708,60, atau mencapai 98,35%.
“Umtuk belanja Pemerintah Daerah pada tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp. 1.865.958.851.112,00 direalisasikan sebesar Rp. 1.806.400.690.283,21, atau mencapai 96,81%.,” ungkapnya.
Sementata itu, sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa tahun anggaran 2024 sebelum adanya audit BPK sebesar Rp.28.913.005.145.04.
Ia menjelaskan, dari struktur anggaran pendapatan daerah mencapai target 98,35% Pansus memberikan apresiasi positif atas capaian pendapatan daerah yang cukup signifikan.
Menurut dia, anggota Pansus juga menilai bahwa LKPJ Bupati Parimo tahun 2024 merupakan upaya meningkatkan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang lebih baik dalam tatanan kebijakan maupun teknis operasional yang meliputi bidang penyelenggaraan administrasi publik, manajemen keuangan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Asisten I, Aziz Tombolot, mengatakan penyampaian laporan Pansus DPRD tentang LKPJ Bupati Parigi Moutong Tahun Anggaran 2024 akan menjadi masukan yang produktif dan sangat berharga dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta penyampaian LKPJ Bupati Parigi Moutong ditahun-tahun yang akan datang.
“Atas penyampaian keputusan DPRD terkait LKPJ Kabupaten Parigi Moutong tahun 2024 ini Pemerintah Daerah menyampaikan terimakasih atas kerja keras DPRD terkhusus Pansus DPRD dalam membahas LKPJ Kabupaten Parigi Moutong sehingga pada hari ini dapat diperoleh kesepakatan bersama antara DPRD DAN Pemerintah Daerah” jelasnya.
Ia mengaku, berbagai prestasi dan kekurangan selama Tahun 2024 yang telah dituangkan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban tersebut, kedepan diharapkan akan menjadi titik temu kesepahaman dalam rangka peningkatan kualitas pelaporan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Reporter: Mawan
Editor : Yamin