SIGI – Pemerintah daerah (Pemda) Sigi dan DPRD Sigi, akan menidaklanjuti atas laporan masyarakat Desa Pombewe melalui aksi yang dilakukan di kawasan perkantoran pemerintahan Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota.
Ketua Komisi I DPRD Sigi Dahyar Repadjori mengatakan, DPRD Sigi dan Pemda Sigi telah menerima laporan warga Desa Pombewe terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut, khususnya di kantor Desa Pombewe seperti yang tersiar di media sosial (Medsos).
“Apa yang menjadi persoalan di masyarakat dan menyampaikan secara resmi, kita akan menindaklanjuti lanjuti,” kata Dahyar.
Bersama Pemda Sigi melalui dinas terkait lanjutnya, akan melakukan pendalaman apakah ini memang benar adanya atau tidak, apalagi menyinggung lembaga pemerintah desa bahwa, ada Narkoba di dalamnya.
“Kami belum bisa mengambil kesimpulan sebelum ada hal-hal yang menguatkan adanya narkoba itu. Kita masih menampung aspirasi warga,” ujar dewan Sigi dua periode ini.
Mewakili Pemda Sigi di dalam pertemuan itu, Sekab Sigi Nuim Hayat. Hadir pula sejumlah OPD Sigi dan juga pihak Polres Sigi.
Reporter: Hady/Editor: Nanang