BUOL – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi mendesak agar aparat kepolisian segera melakukan proses hukum tegas dan transparan terhadap kasus, laporan mengenai dugaan pelecehan seksual dilakukan oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Buol inisial H kepada korban inisial AT, di salah satu penginapan di Kecamatan Palele, Buol pada Oktober 2024 silam.

Ketua LMND Kabupaten Buol Hardawati Sahura menuturkan, pelecehan seksual adalah pelanggaran hak asasi manusia sangat serius dan tidak boleh dibiarkan begitu saja. Apalagi jika dilakukan oleh seseorang memiliki posisi publik dan jabatan dalam struktur pemerintahan daerah.

“Kejadian ini tidak hanya mencoreng citra lembaga legislatif, tetapi juga menimbulkan trauma bagi korban serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara,” kata Hardawati, Kamis (13/3).

Menurutnya, tidak ada pembenaran atas eksploitasi terhadap tubuh perempuan dan dijadikan sebagai objek kekerasan seksual. Apapun alasannya, dia mengajak semua pihak memberikan ruang aman terhadap perempuan dimana pun berada.

“Kami mendesak pihak kepolisian segera memproses kasus ini sesuai dengan peraturan berlaku dan memastikan bahwa semua langkah hukum dilaksanakan dengan cepat, objektif dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Lebih lanjut kata Hardawati, pihaknya berharap agar korban dapat memperoleh perlindungan hukum, serta dukungan yang diperlukan untuk pulih dari peristiwa menimpanya.

“Penyelesaian kasus ini harus mencerminkan komitmen negara dalam melindungi warganya dari tindak kekerasan seksual dan memberi pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi pelecehan dalam sistem pemerintahan maupun masyarakat kita,”tekannya

Olehnya kata Hardawati meminta pihak kepolisian segera memproses hukum dugaan asusila tanpa menunggu laporan dari korban. Apalagi terduga pelaku sebagai publik figur harusnya memberikan perlindungan, contoh dan rasa aman bagi masyarakat Buol.

“Malah menjadi pelaku,” katanya.

Reporter : **/IKRAM