SIGI – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sigi, di penghujung Ramadhan 1445 H, menurunkan Mubaligh Zakat (Mubzat) BAZNAS Sigi, yang akan memberikan tausiyah di sejumlah masjid di wilayah Sigi.

Ketua BAZNAS Kabupaten Sigi Hadi Wijaya, mengatakan, hadirnya Mubzat yang dilaksanakan oleh BAZNAS Sigi ini merupakan agenda tahunan di setiap bulan Suci Ramadhan.

“Alhamdulillah Ramadhan tahun ini Mubzat BAZNAS Sigi dapat dilaksanakan lagi. Dan ini sudah menjadi kali kedua kita lakukan, dan telah diprogramkan dalam agenda BAZNAS Sigi,” ungkap Hadi.

Hadirnya Mubzat BAZNAS Sigi ini lanjutnya, sangat penting bagi masyarakat untuk lebih mengetahui sejauh mana hukum dan pelaksanaan zakat itu sendiri, khususnya zakat fitrah yang wajib bagi setiap muslim untuk melaksanakannya di bulan Ramadhan.

“Zakat hal yang wajib ditunaikan bagi setiap muslim, makanya BAZNAS mencoba hadir melalui Mubzat yang akan menyampaikan apa itu zakat yang menjadi salah satu rukun dalam Islam,” tandasnya.

BAZNAS dalam hal ini, sebagai lembaga negara yang diberi kewenangan dalam mengurus zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) sesuai UU 23 tahun 2011, di momen yang sangat sakaral ini berupaya hadir di tengah-tengah masyarat, untuk mengingatkan muslimin dan muslimat yang wajib zakat harus mengeluarkannya.

Dalam hal ini lanjut Hadi Wijaya, selalu membuka diri dalam melayani bagi masyarakat yang ingin membayarkan zakatnya. Layanan Jemput Zakat (LJZ) akan siap datang ke rumah-rumah warga bila ada warga yang tidak sempat membayarkan zakatnya ke UPZ masjid.

“Kita akan datang jemput zakatnya bila ada masyarakat yang memiliki halangan,” singakatnya.

Adapun Mubalig Zakat (Mubzat) BAZNAS Sigi yang diturunkan dibagi perwilayah yakni, Sigi barat, Sigi tengah dan Sigi timur, yang dimulai pada Kamis malam tanggal 04 April 2024.

Reporter: HADY
Editor: NANANG