PALU – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Ombudsman Republik Indonesia melakukan peninjauan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) dan Agen serta Pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (27/03).

Kegiatan dimulai dari SPBU 74.94205 Jalan Diponegoro untuk melihat jalannya operasional, sambil berdiskusi dengan Pertamina dan konsumen.

Menurut Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mengecek secara langsung operasional dan pelayanan yang diberikan kepada konsumen, salah satunya dengan melakukan uji tera guna memastikan kuantitas dan kualitas BBM.

“Saya juga melihat pelayanan yang diberikan oleh Pertamina kepada konsumen di SPBU telah menerapkan sistem digitalisasi yaitu aplikasi MyPertamina secara efektif yang di dalamnya juga terdapat banyak promo bagi konsumen pengguna BBM Non Subsidi,” ujarnya.

Peninjauan berlanjut ke Pangkalan LPG 3 Kg di Jalan Hang Tuah. Di sana, Ombudsman melihat progres Program Subsidi Tepat LPG, di mana konsumen diminta untuk menunjukan KTP saat membeli LPG 3 kilogram.

“Program subsidi tepat LPG ini tentunya tidak memberatkan konsumen, dalam hal menunjukan KTP saat pembelian di pangkalan. Hal ini semata mata agar penyaluran benar-benar kepada konsumen yang berhak,” ujar Yeka.

VP Retail Fuel Sales Pertamina Patra Niaga, Rahman Pramono Wibowo, memastikan ketersediaan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Sulawesi Tengah.

Pramono mengimbau kepada konsumen agar membeli LPG 3 kilogram di pangkalan resmi yang terdapat plang nama berwarna hijau.

“Itu adalah pangkalan resmi yang menjual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Apabila terdapat pangkalan yang menjual di atas HET, akan kami tindak tegas,” ucapnya.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan, pihaknya dan Ombudsman selalu berkomunikasi dan berkoordinasi terkait pelayanan kepada konsumen.

“Tentunya dengan tinjauan pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman ke Palu dapat menjadi masukan yang lebih baik lagi bagi Pertamina. Sinergitas ini selalu kita jaga untuk meningkatkan pelayanan kepada konsumen,” terangnya. *